Papua No.1 News Portal | Jubi
Deiyai, Jubi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deiyai melalui Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyerahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) kepada 501 orang yang telah lulus tes CPNS formasi 2018.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Deiyai, Hengky Pigai, dalam upacara di halaman kantor Bupati Deiyai, Senin (12/4/2021).
Menurut Wakil Bupati Deiyai, sementara pihaknya menyerahkan SK CPNS baru kepada 472 orang, sedang 28 orang lainnya menyusul lantaran keterlambatan pengurusan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan lainnya.
“Hari ini sebanyak 472 orang CPNS formasi tahun 2018 sudah terima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Tadi di lapangan upacara hanya simbolis, selanjutnya mereka ambil di kantor BKD. Nah, untuk 28 orang yang bermasalah itu kami sudah perintahkan kepada Kepala BKD Deiyai untuk diusahakan segera,” ujar Wabup Deiyai Hengky Pigai, saat ditemui Jubi di komplek kantor Bupati Deiyai, Senin (12/4/2021).
Pigai mengucapkan selamat atas keberhasilan para CPNS, pasalnya dari ribuan pencari kerja hanya mereka yang lulus sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Selamat kepada para CPNS yang lolos selesai tahun 2018. Kami berharap, saudara semua dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai amanah yang telah dibebankan ke pundak saudara selaku CPNS,” katanya.
Plt. Kepala BKPSDM Deiyai, Melianus Giyai mengingatkan seluruh CPNS agar mematuhi surat pernyataan yang telah mereka tanda tangangi di atas materai. Salah satu poin dalam surat pernyataan itu adalah tidak mengajukan pindah selama periode 10 tahun.
“Setelah menerima SK CPNS dan surat tugas, segeralah melapor ke formasi masing-masing,” kata Giyai saat menyerahkan SK CPNS di halaman kantor BKD Deiyai.
Ia berharap seluruh CPNS Deiyai 2018 dapat mengabdi dengan baik di formasi yang telah dilamarnya. (*)
Editor: Kristianto Galuwo
