Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi– 20 Jenazah korban banjir bandang yang gagal diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) akan dimakamkan secara masal, Rabu (27/3/2019) pukul 11.00 WP di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura. Kepastian pemakaman massal ini disampaikan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Papua, Kombes Pol. dr. Ramon Aminam kepada wartawan, Selasa (26/3/2019) malam di RS Bhayangkara.
“Penguburan massal akan dilakukan besok jam 11.00 di Kampung Harapan. Ada 20 jenazah yang akan dikubur secara massal, dan 20 jenazah tersebut berada disini (RS Bhayangkara) yang hingga kini belum bisa kami identifikasi,” katanya.
Menurut dr. Ramon, pihaknya mengalami kesulitan mengidentifikasi 20 jenazah tersebut karena tidak ada data pembanding dari keluarga korban.
“20 jenazah ini sudah kami ambil sampel darahnya dan sudah kami kirim ke DVI-Mabes Polri. Hasilnya nanti dua minggu kedepan baru kita ketahui,” ujarnya.
Disinggung tentang pemakaman masal yang dilakukan sebelum hasil sampel DNA belum diketahui hasilnya, dr. Ramon mengaku bahwa keputusan tersebut datang dari Pemprov Papua yang telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Kami mengikuti perintah dari atas. Tapi yaang ingin kami tegaskan disini bahwa, apabila dikemudian hari ada persoalan maka kami tidak bertanggungjawab. Pemprov lah yang harus bertanggungjawab,” tegasnya.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayagkara, AKBP dr. Hery mengatakan pihak rumah sakit sudah mengantongi data primer dari 20 jenazah tersebut. Data primer yang dimaksud adalah struktur gigi dan sidik jari.
Namun hingga batas akhir pemeriksaan, pihaknya kesulitan mengidentifikasi jenazah tersebut karena data minimnya data pendukung berupa sampel DNA pembanding dari keluarga korban.
“Tapi 20 jenzah tersebut DNA-nya sedang diperiksa di Mabes Polri. Jadi kalau dikemudian hari setelah pemakaman massal ada keluarga korban yang datang untuk melapor dan mau diambil sampel darahnya, bisa kami lakukan untuk mencocokkan data DNA dari jenazah yang sudah dimakamkan. Kalau cocok, maka akan kami keluarkan surat kematian dan hak warisnya kepada keluarga korban tersebut,” katanya. (*)
Editor : Edho Sinaga