TERVERIFIKASI FAKTUAL OLEH DEWAN PERS NO: 285/Terverifikasi/K/V/2018

Siap-siap jadi negara berkembang, Kepulauan Solomon utamakan perjanjian dagang

Jika lulus dari status Negara Terbelakang atau least developed country (LDC) pada Desember 2024, Kepulauan Solomon akan kehilangan berbagai pembebasan bea cukai yang saat mereka miliki. - Solomon Times Online/ MHD

Papua No.1 News Portal | Jubi

Honiara, Jubi – Pemerintah Kepulauan Solomon sedang mempersiapkan diri untuk lulus dari status Negara Terbelakang atau Least Developed Country (LDC).

Komisaris Perdagangan negara tersebut, Joseph Ma’ahanu, mengungkapkan kepada Solomon Times Online bahwa begitu Kepulauan Solomon resmi menanggalkan status LDC pada Desember 2024 mendatang, negara itu akan kehilangan semua konsesi dan pembebasan bea cukai yang saat ini diperolehnya sebagai negara LDC.

“Ini artinya, hanya dengan menandatangani perjanjian yang mengikat secara hukum, kita akan tetap dapat mempertahankan akses bebas kuota dan bebas bea cukai ke pasar-pasar asing yang saat ini kita tujukan. Jadi, apa yang sedang kita lakukan sebagai bagian dari persiapan menuju kelulusan LDC adalah menggunakan perdagangan sebagai salah satu pilarnya”, jelas Ma’ahanua.

Komisioner Perdagangan itu juga mengatakan dalam hal perdagangan dan pengaturannya, pemerintah harus memastikan negara tersebut memulai kerjasama tertentu atau perjanjian dengan pasar-pasar dan mitra negara yang penting.

“Jadi sekarang kita sudah mulai melakukan hal ini dengan Eropa, Inggris, dan juga kita memiliki kerja sama yang serupa dengan Tiongkok, tetapi untuk Tiongkok kami memiliki persetujuan bahwa sebelum dimulainya status kelulusan kita, kita akan kembali berdiskusi dengan Tiongkok terkait dengan beberapa jenis perjanjian perdagangan bebas yang akan melanjutkan kemudahan bebas bea, yang telah kita peroleh melalui korespondensi yang resmi.”

“Dan kita juga ingin memulai percakapan ini dengan mitra-mitra perdagangan penting lainnya seperti contohnya Jepang dan AS, kita akan melakukan ini di masa-masa mendatang. Untuk Australia dan Selandia Baru, tentu saja, kita sudah menandatangani perjanjian PACER Plus. Jadi ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan.”

Namun Ma’ahanua juga menekankan bahwa pemerintah perlu memperkuat kementerian perdagangan asing, terutama dalam hal SDM dan sumber daya lainnya yang akan diperlukan untuk melakukan semua pekerjaan tadi.

“Menegosiasikan perjanjian ini adalah satu hal, tetapi melakukan pemantauan dan menyederhanakan pengimplementasiannya akan lebih menantang.”

Sejak 1971, sudah enam LDC yang bisa lulus menjadi negara berkembang. Vanuatu telah lulus pada 2020 lalu, sementara Kepulauan Solomon, Angola, Bhutan, dan Sao Tome dan Príncipe akan lulus pada 2024. Keputusan mengenai kelulusan tujuh negara lainnya, termasuk Tuvalu dan Kiribati, akan diambil pada tahun ini. (Solomon Times Online)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Baca Juga

Berita dari Pasifik

Loading...
;

Sign up for our Newsletter

Dapatkan update berita terbaru dari Tabloid Jubi.

Trending

Terkini

JUBI TV

Rekomendasi

Follow Us