Insiden perebutan senjata milik TNI tersebut berawal dari aksi pemalakan yang dilakukan sekelompok warga terhadap tukang ojek.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Dandrem 174/ATW Brigjen Agus Abdul Rauf, mengakui senjata api (Senpi) milik anggota TNI 755/Yalet yang dibawa kabur warga di Kepi, Kabupaten Mappi kini sudah dikembalikan. Rauf mengatakan selain membawa kabur Senpi, sekelompok masyarakat juga menganiaya dua anggota TNI hingga salah satunya harus dievakuasi ke RSUD Merauke.
“Memang benar saat ini Senpi tersebut sudah diserahkan setelah dibawa kabur warga pada Jumat kemarin (20/12),” kata Rauf, Sabtu, (21/12/2019).
Baca juga : Sejumlah faktor diduga menyebabkan penyalahgunaan senjata api oleh anggota TNI/Polri
Polda Papua berupaya cegah penyalahgunaan senjata api oleh polisi
Sejumlah senjata api diselundupkan ke Indonesia, diduga terkait pengumuman hasil Pemilu 2019
Menurut Rauf, insiden perebutan senjata milik TNI tersebut berawal dari aksi pemalakan yang dilakukan sekelompok warga terhadap tukang ojek. Tukang ojek itu kemudian meminta tolong kepada anggota TNI yang kebetulan sedang berada di sekitar lokasi.
Sekelompok warga yang terpengaruh miras itu kemudian menyerang anggota menggunakan berbagai senjata tradisional hingga mencederai dua orang serta merampas satu pucuk senjata.
Sedangkan kondisi anggota 755 Yalet yang dievakuasi ke RSUD Merauke sudah stabil.
“Namun masih dirawat untuk pemulihan,” kata Rauf menjelaskan.
Ia menjelaskan kondisi keamanan Keppi tetap kondusif dan aktifitas masyarakat normal. (*)
Editor : Edi Faisol
