Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Kantor Pemkot Magelang ini dipasangi logo TNI oleh Akademi Militer saat terjadi sengketa aset. Meski kegiatan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Pemasangan logo angkatan bersenjata itu diduga terkait sengkarut aset antara Pemkot Magelang dan Akademi TNI yang masih menjadi polemik hingga saat ini. Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono dalam keterangan persnya menyatakan untuk persoalan tersebut, Pemkot tidak begitu saja menempati aset tersebut sebagai kantor.
Baca juga : KPK minta Pemprov dan Kejati Papua cermat dalam selesaikan sengketa tanah dan bangunan aset Pemda
Bupati Jayawijaya: Sengketa batas wilayah dengan Tolikara selesai
Tuntaskan Aset Hibah PT PLN di Papua, KPK gelar koordinasi lintas instansi terkait
Ia menyatakan ada dokumen berupa surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah nomor 011/03427 tertanggal 4 Februari 1985, berisi tentang serah terima bangunan eks Mako Akabri di Magelang.
Tidak hanya itu, ada surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani Wali Kota Madya Kepala Daerah Tingkat II Magelang masa bhakti 1979-1989 Brigjen TNI (purn) Drs. H. A Bagus Panuntun tertanggal 29 Agustus 2012, tentang adanya perintah Menteri Pertahanan RI Letjen TNI (purn) Soepardjo Rustam untuk menggunakan Gedung Mako Akabri sebagai kantor Pemerintah Kota Madya Daerah Tingkat II Magelang.
“Selain itu prasasti-prasasti yang di sini menunjukkan ada penyerahan aset tanah dan bangunan Pemkot Magelang. Kalau Akademi TNI memasang logo ya monggo, biar masyarakat yang menilai. Kami sesama aparatur negara, melayani masyarakat semua,” kata Joko, Kamis (26/8/2021).
Ia berharap persoalan ini tidak mempengaruhi kondisi masyarakat yang sedang menghadapi Covid-19. Pemerintah dan masyarakat sedang bekerja sangat keras agar segera terbebas dari pandemi ini.
“Kami harapkan Kota Magelang tetap kondusif di situasi Covid-19 seperti ini,” kata Joko menjelaskan.
Joko meminta para pegawai di lingkungan Kantor Wali Kota Magelang tetap tenang bekerja dan tidak terpengaruh dengan pemasangan logo tersebut. “Tetap bekerja seperti biasa, kerjakan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaik-baiknya,” katanya.
Sejumlah OPD dan instansi yang berada di kompleks Kantor Wali Kota juga beroperasi seperti biasa, meskipun saat ini diberlakukan kebijakan work from Office (WFO) dan work from home (WFH) terkait pandemi Covid-19.
Termasuk Dinas Kesehatan Kota Magelang sejauh ini masih menjadi garda penanganan Covid-19, juga dipastikan tidak mengalami penurunan layanan.
Joko mengatakan saat ini Kota Magelang sedang fokus pada penanganan Covid-19. Apalagi kota ini masih harus melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 sesuai Instruksi Mendagri nomor 35 Tahun 2021. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol