Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Sejumlah pihak terkait di Papua membahas griya sehat pengembangan pengobatan tradisional, di Kantor Dinas Kesehatan Papua, Selasa (7/12/2021) .
Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, John NR Gobai yang ikut dalam pembahasan itu mengatakan, pertemuan tersebut dihadiri Dinas Kesehatan Provinsi Papua dan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Tradisional Kementrian Kesehatan RI.”Ini dalam rangka bintek pengembangan griya sehat untuk pengembangan pengobatan tradisional di Papua,” kata John Gobai kepada Jubi, Selasa (7/12/2021).
Gobai menjelaskan griya sehat adalah fasilitas pelayanan kesehatan tdadisional, yang menyelenggarakan perawatan atau pengobatan tradisional dan komplementer oleh tenaga kesehatan tradisional.
Baca juga:
Papua, “surga kecil di bumi” penuh ragam obat tradisional
Katanya, pihaknya mendukung adanya griya sehat di Papua, sebab sejak beberapa waktu lalu ia salah satu yang mendorong agar ada balai pengobatan tradisional di provinsi tertimur Indonesia itu.”Pengobatan tradisional itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Pasal 48 undang-undang itu, mengatur bahwa salah satu penyelenggaraan upaya kesehatan adalah pelayanan kesehatan tradisional. Namun pelaksanaan pasal ini di Papua belum maksimal,” ucapnya.
Menurutnya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan nasional, juga diatur pelayanan kesehatan tradisional alternatif dan komplementer dilaksanakan secara sinergis, dan integrasi dengan pelayanan kesehatan.
Ia menambahkan, Papua memiliki keanekaragaman flora dan fauna yang cukup banyak. Namun pemanfaatannya masih terbatas. Ini disebabkan kurangnya kajian terhadap jenis obat yang sudah dimanfaatkan oleh suku-suku di Papua, sejak zaman dulu.
Padahal suku-suku di Papua telah memanfaatkan tumbuh-tumbuhan untuk berbagai tujuan secara turun temurun, bahkan telah mengadopsi pengetahuan dari luar.
“Bahkan saya baca berbagai berita beberapa waktu lalu, BPOM RI sedang mendampingi penelitian obat herbal untuk tambahan terapi Covid-19. Ini artinya, BPOM sendiri tidak mengesampingkan keberadaan obat herba atau ramuan obat tradisional itu,” katanya.
Belum lama ini, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan terdapat 15 penelitian obat herbal yang dapat digunakan untuk tambahan terapi Covid-19 secara nasional.
Menurutnya, penemuan obat bahan alam juga menjadi prioritas dari berbagai penelitian yang dilakukan untuk penanganan Covid-19.
“BPOM saat ini tengah mendampingi 15 penelitian obat herbal atau obat berbahan alam sebagai tambahan atau adjuvan dari terapi Covid-19, dengan progres yang beragam tentunya dari setiap penelitian ini,” kata Penny Kusumastuti Lukito.
Katanya, selain itu terdapat 68 penelitian lain di luar yang terkait dengan penanganan Covid-19 yang sedang didampingi oleh BPOM.
Menurut dia, BPOM secara intensif mendukung mulai dari hulu pada tahap penelitian hingga pendampingan kepada para peneliti dan pelaku usaha pada saat pengembangan hilirisasi produk obat.
BPOM juga memberikan berbagai pelatihan, seperti pelatihan cara uji klinik yang baik dan berbagai penyederhanaan fleksibilitas dalam proses pelaksanaan uji klinik dan proses registrasi.
“Itu dilakukan dengan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan perkembangan yang ada di lapangan,” ucapnya. (*)
Editor: Syam Terrajana
