Papua No. 1 News Portal | Jubi
Mataram, Jubi – Sepasang kekasih kena sanksi tak boleh mendaki gunung Rinjani selama dua tahun karena terbukti memetik memetik bunga edelweis atau Anaphalis javanica. Sanksi dikeluarkan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Nusa Tenggara Barat, sebagai hukuman atas kesalahan kedua pendaki itu.
“Kami tidak memberi sanksi pidana, hanya diberikan sanksi larangan mendaki selama dua tahun atau di-‘black list’,” kata Kepala BTNGR, Dedy Asriady, Kamis, (8/7/2021).
Baca juga : Meloqa, sang penjaga flora fauna gunung Rinjani
Dua mahasiswa Unram tewas terseret arus sungai kawasan gunung Rinjani
Kebakaran hutan gunung Rinjani meluas
Menurut Dedy pasangan kekasih warga Lombok tersebut memetik edelweis ketika berwisata di Bukti Malang, salah satu destinasi wisata alam nonpendakian yang masuk dalam wilayah pengelolaan Resort Aikmel, Seksi Pengelolaan Wilayah II TNGR. Tindakan mereka menjadi viral di media sosial sejak Senin (5/7/2021) awal pekan lalu, sehingga petugas melakukan pemeriksaan ketika mereka turun dari Bukit Malang.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, sepasang kekasih yang rencananya menikah dalam waktu dekat ini, mengakui sudah memetik edelweis untuk berswafoto pranikah (preewedding). Namun, bunga tersebut tidak dibawa turun.
Kedua orang itu kemudian diperiksa kembali oleh petugas di kantor BTNGR di Mataram pada Rabu (7/7/2021).
“Dari hasil pemeriksaan kemarin (7/7), keduanya mengaku salah. Bahkan, sudah membuat video penyesalan yang ditayangkan di media sosial juga. Mereka juga menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Dedy menjelaskan.
Dedy menegaskan tindakan yang dilakukan oleh kedua wisatawan itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya, sehingga bisa dikenakan sanksi pidana penjara. Namun, BTNGR mataram lebih mengedepankan pemberian hukuman yang bersifat mendidik berupa larangan mendaki atau masuk kawasan taman nasional selama dua tahun.
Sanksi tersebut diberikan setelah mengetahui bahwa keduanya tidak mengetahui bahwa dilarang memetik edelweis di kawasan konservasi. Selain itu, mereka tidak ada niat dan sudah menyesali perbuatannya.
“Jadi kita harus jeli juga melihat jenis pelanggaran dan pelaku pelanggaran siapa. Kami berharap, mereka nantinya bisa menjadi agen informasi kepada teman-temannya untuk bagaimana menjadi pendaki cerdas dan bertanggung jawab,” katanya. (*)
Editor : Edi Faisol