Resmi, Australia akan kirim pengungsi ke AS

Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1,

Canberra, Jubi – Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull resmi mengumumkan bahwa pemerintahnya telah mencapai kesepakatan dengan pemerintah Amerika Serikat tentang transfer pengungsi dari pulau Manus dan Nauru ke Amerika Serikat. Turnbull menyampaikan hal itu di Canberra pada Minggu (13/11/2016). 

Jumlah pengungsi yang ditampung di kedua pulau tersebut mencapai 1.300 orang. Sebanyak 900 orang di pulau Manus, Papua Nugini dan 400 orang lainnya di pulau Nauru. Mereka telah menghuni kedua pulau itu selama hampir tiga tahun.

“Sekarang saya mengumumkan secara resmi bahwa pemerintah telah mencapai kesepakatan dengan negara ketiga untuk menempatkan para pengungsi. Kesepakatan itu dicapai dengan negara ketiga, yaitu Amerika Serikat,” ujar Turnbull di Canberra.

Ia mengatakan, kesepakatan itu hanya berlaku di bawah Badan Pengurusan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNRA) dan tidak akan berlaku bagi pengungsi dan pencari suaka politik yang baru. Ketentuan itu juga akan berlaku bagi sekitar 370 pengungsi dari Nauru dan Manus yang sedang menjalani perawatan kesehatan di Australia.

Turnbull tidak menyebut angka pasti terkait pengungsi yang akan dipindahkan ke AS. Namun, ia memastikan bahwa mereka akan memprioritaskan anak-anak dan wanita. Sementara, para pengungsi yang telah mengajukan permohonan suaka politik dan ditolak oleh pemerintah Australia, harus kembali ke negara asalnya.

Kamp penampungan pengungsi yang dibentuk Australia itu telah menuai kecaman dari banyak pihak baik dari dalam negeri Australia maupun dari luar negeri. Tercapainya kesepakatan itu membuat Turnbull merasa lega. Pasalnya, masalah pengungsi ini telah membuat popularitasnya menurun drastis di dalam negeri.

Pemerintah Nauru menyambut baik rencana ini. Menteri Kehakiman Nauru, David Adeang mengatakan bahwa meski Nauru terus mengoreksi laporan yang menyudutkan keadaan kamp, namun pihaknya selalu berharap agar pengungsi dialihkan ke negara lain untuk menetap. (*)

Related posts