Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Hampir 200 hektare dari 1.175 hektare  Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika, Nusa Tenggara Barat digunakan keperluan properti, seperti hotel bintang, pompa bensin, dan area komersial lain.

Pengembangan KEK Mandalika diperkirakan bakal menyerap hampir 5 ribu tenaga kerja lokal secara bertahap dalam lima tahun ke depan.

“KEK Mandalika juga akan mampu menaikkan Produk Domestik Regional Bruto sektor pariwisata NTB,” kata Direktur PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), M Abdulbar M Mansoer, Minggu (7/3/2021).

Baca juga : Penggusuran lahan proyek sirkuit Mandalika, ini temuan Komnas HAM 

Penanganan kawasan perbatasan prioritas pemerintah pusat 

Papua Barat susun naskah akademi pencadangan kawasan lindung

Pada 2045 diperkirakan pengembangan KEK Mandalika mampu mencatat pendapatan PDRB Rp18,8 triliun. Sedangkan tanpa pembangunan, PDRB Mandalika sekitar Rp 11,4 triliun.

“Ditambah lagi rencana perhelatan internasional yang akan berlangsung di sana, di antaranya MotoGP Mandalika dan L’Etape pada Oktober 2021,” kata Abdulbar  menambahkan.

Abdulbar mengatakan  pembangunan infrastruktur di KEK Mandalika terus dikebut untuk menyambut agenda pariwisata dunia.

Mulai dari pembangunan street circuit sampai amenitas, seperti hotel dan beach club. Dia optimistis kegiatan pariwisata akan bergerak lebih baik setelah proses vaksinasi Covid-19 rampung.

Sejumlah infrastruktur di kawasan KEK Mandlika dan sekitarnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pembangunan itu meliputi jalan bypass Bandara Internasional Lombok – The Mandalika sepanjang 17,4 kilometer, lebar 50 meter yang terdiri dari empat lajur, lengkap dengan trotoar dan median jalan senilai Rp 814 miliar; pengendali banjir KEK Mandalika sepanjang 5 kilometer dengan anggaran Rp 75 miliar; 750 homestay di Kabupaten Lombok Tengah; program rumah swadaya sebanyak 2.300 unit.

Kementerian PUPR akan membangun Promenade di Desa Gerupuk, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, dan membangun rumah susun dengan 80 kamar dan rumah khusus sebanyak 48 unit. Rumah susun dan rumah khusus itu akan ditempati oleh pekerja pariwisata di sekitar kawasan KEK Mandalika. (*)

Editor : Edi Faisol