Raja Ampat ancam usir kapal perusak terumbu karang

papua
Panorma alam di Kepulauan Raja Ampat - Antara/Ernest Broning Kakisina.
Panorama alam di Kepulauan Raja Ampat – Antara/Ernest Broning Kakisina.

Papua No.1 News Portal | Jubi

Waisai, Jubi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat bakal mengusir kapal wisata yang tidak menaati aturan pelayaran setempat. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah Yusuf Salim menyikapi ulah kapal wisata yang kerap menabrak dan merusak terumbu karang.

Read More

“Kebijakan ini untuk melindungi kelestarian alam Raja Ampat. Banyak kapal wisata beroperasi, tetapi tidak menaati aturan sehingga merusak terumbu karang,” kata Yusuf dalam pertemuan bersama pelaku wisata, Kamis (9/1/2020).

Dia menegaskan Pemkab Raja Ampat tidak akan memberi toleransi bagi kapal wisata yang melakukan pelanggaran. Mereka langsung disanksi, dan tidak diizinkan lagi beroperasi di Raja Ampat.

“Semua kapal wisata harus menaati aturan jika ingin terus beroperasi di Raja Ampat. Adapun kapal pesiar jenis tertentu wajib melaporkan kedatangan mereka kepada pemkab, dan juga harus mengikuti semua aturan yang berlaku,” kata Yusuf pada pertemuan yang dipimpin Bupati Abdul Faris Umlati, tersebut.

Untuk mencegah pelanggaran dan kerusakan terumbu karang, pengelola kapal wisata diwajibkan melibatkan pemandu lokal bersertifikat. Jika tidak, mereka tidak diizinkan masuk dan beroperasi di Raja Ampat.

“Supaya perjalanan kapal wisata (berlangsung) nyaman (dan aman). Kerusakan terumbu dapat dihindari (dicegah),” kata Kepala Dinas Pariwisata Raja Ampat Yusdi Lamatenggo dalam kesempatan yang sama.

Yusdi berharap pelaku pariwisata, dan masyarakat melaporkan kepada Dinas Pariwisata jika mendapati layanan kapal wisata tidak melibatkan pemandu lokal bersertifikat. Mereka siap menindak pelanggar aturan tersebut. (*)

 

Editor: Aries Munandar

Related posts