Papua No.1 News Portal | Jubi
Apia, Jubi – Putusan Mahkamah Agung Samoa tentang keabsahan pengambilan sumpah yang dilakukan oleh Partai FAST pada 24 Mei 2021 lalu di bawah tenda di luar gedung parlemen yang terkunci akan diumumkan pada Senin 28 Juni.
Pekan ini Hakim Lesatele Rapi Vaai, Hakim Vui Clarence Nelson, dan Hakim Fepuleai Ameperosa Roma telah mendengarkan pembelaan dari kedua sisi.
Gugatan hukum yang diajukan oleh Jaksa Agung Samoa membahas sejumlah masalah konstitusional seperti kewenangan Kepala Negara, yurisdiksi MA dalam mengadili perkara-perkara ini, pihak-pihak terkait yang dapat menyelesaikan masalah saat ini dan memperbaiki keadaan kedepannya, serta sebuah surat perintah yang hilang. Surat ini merupakan surat yang memerintahkan dimulainya sidang pertama Parlemen ke-16 pada tahun 2016.
Jaksa Agung Samoa dan partai HRPP yang berkuasa sebelumnya diwakili oleh pengacara Paul Rishworth QC. Inti dari pembelaan Rishworth adalah bahwa pengambilan sumpah Ketua Parlemen (Papalii Li’o Masepa’u) itu tidak sah karena itu tidak diadakan di hadapan sang Kepala Negara. Karena Kepala Negara tidak hadir, Ketua Parlemen itu tidak dilantik dengan cara yang diharuskan oleh Konstitusi, kata Rishworth.
Karena gedung parlemen dikunci, pda 24 Mei lalu partai FAST yang menang dalam pemilu April lalu lalu melakukan pengambilan sumpah di bawah tenda di halaman gedung parlemen di Mulinu’u.
Rishworth menerangkan bahwa Konstitusi Samoa mengharuskan parlemen untuk mengadakan sidang di ruang Parlemen di Mulinu’u, dan itu hanya dapat diubah jika Kepala Negara menetapkan lokasi lain dimana parlemen akan bertemu.
Hakim Vui Clarence Nelson lalu mengatakan kepada Rishworth bahwa saat gedung parlemen Samoa sedang dibangun dan parlemen pernah bertemu di kompleks TATTE dan di Tuana’imato. Surat perintah untuk menginstruksikan dimulainya sidang pertama parlemen ke-16 pada tahun 2016 itu hilang.
Rishworth juga berkeras bahwa Ketua Parlemen yang baru tidak mengambil sumpahnya sesuai dengan konstitusi.
Saat itu partai FAST menganggap mereka tidak punya pilihan lain selain itu karena pemimpin HRPP, Tuila’epa Sa’ilele Malielegaoi, melarang mereka memasuki parlemen.
Saat itu Tuila’epa bahkan menyebut tindakan FAST sebagai aksi ’makar’. (Talamua Online/PACNEWS)
Editor: Kristianto Galuwo