Papua No. 1 News Portal | Jubi
Cileungsi, Jubi – Kepolisian resort Bogor, Jawa Barat masih memburu tiga wartawan abal-abal atau seirng disebut wartwan Bodrek pelaku pemerasan. Ketiganya masing-masing berinisial FS, FBS dan HS yang kini ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Ada dua tersangka yang kita tangkap. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih DPO,” kata Kapolres Bogor, AKB Harun, dikutip Antara Minggu, (3/10/2021).
Baca juga : Youtuber ‘Polisi Nunggak Pajak’ diduga mengalami siksaan dan pemerasan di Rutan
“Mereka diketahui sudah beraksi sedikitnya 37 kali di enam daerah berbeda dengan hasil pemerasan terhadap para korban mencapai Rp500 juta,” kata Harun menambahkan.
Menurut Harun, para pelaku sudah melakukan aksi pemerasan di enam daerah yaitu Bogor Kota, Depok, Bekasi, Karawang, Jakarta Timur dan Kabupaten Bogor. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Bogor, ada delapan kecamatan, yaitu Cileungsi, Gunungputri, Cibinong, Citereup, Sukaraja, Cisarua, Megamendung dan Ciawi.
Mereka menggunakan modus dengan cara mengawasi beberapa korbannya untuk mencari-cari kesalahan korban. Setelah itu, tersangka mengancam dan melakukan pemerasan. Jika tidak memberikan uang, maka pelaku mengancam akan disebarkan di medianya. “Para sasaran korbannya ialah ASN, kemudian ada beberapa profesi, dan BUMN, itu yang menjadi sasaran dari tersangka,” kata Harun menjelaskan.
Selain modus tersebut para tersangka juga menggunakan modus mendatangi langsung korbannya. Tersangka biasanya menanyakan soal anggaran dan kemudian menakut-nakuti dengan maksud memeras.
Harun meminta para ASN, kepala dinas, camat hingga lurah agar berani melapor jika ada wartawan gadungan yang berusaha memeras. Ia menegaskan bakal memproses wartawan bodrek yang meresahkan.
“Bagi ASN, lurah, camat, kadis bila diancam oleh oknum wartawan segera melaporkan kejadian tersebut kepada polsek yang terdekat, kami akan proses,” tutur Harun menegaskan.
Bupati Bogor, Ade Yasin mengapresiasi kepolisian yang berhasil mengungkap wartawan abal-abal yang selama ini meresahkan.
“Kami apresiasi Kepolisian, karena berhasil membongkar kasus pemerasan ini oleh orang-orang mengaku wartawan,” kata Ade.
Menurut Ade, pada beberapa waktu lalu juga ia sempat dibuat risih dengan ulah para wartawan abal-abal yang mengganggu kinerja kepala desa di beberapa wilayah. Tercatat saat ini ada program satu miliar satu desa (samisade), program itu dimanfaatkan waratwan abal-abal mencari kesalahan untuk kepentingan pemerasan.
“Nah yang begitu-begitu (wartawan bodong) pasti banyak yang mengganggu Kades. Suka mencari-cari masalah ujung-ujungnya memeras dan mengancam,” kata Ade menjelaskan. (*)
Editor : Edi Faisol
