Papua No.1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Polda Papua menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan talud beton di Kabupaten Waropen. Proyek pembangunan struktur dinding penahan tanah di sepanjang Kali Sanggei hingga Pelabuhan Pidemani tersebut ditengarai merugikan keuangan negara sekitar Rp11 miliar.
“Pembangunan talud beton dianggarkan sebesar Rp14 miliar di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Waropen melalui APBD 2017. Pembangunan tersebut ternyata fiktif sehingga berdasarkan audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) mengakibatkan kerugian negara hingga Rp11 miliar,” kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Polda Papua AKBP Yohanes Agus Setiandaru, Kamis (9/1/2020).
Polisi telah memeriksa sebanyak 20 orang dari pihak kontraktor maupun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Waropen sebagai saksi. Pengusutan terhadap dugaan korupsi tersebut masih terus didalami penyidik.
Yohanes mengatakan penyidik sejauh ini belum menetapkan tersangka. Mereka masih menunggu dilakukannnya gelar perkara. “Dari gelar perkara itulah, nantinya ditetapkan tersangka,”. (*)
Editor: Aries Munandar
