Papua No. 1 News Portal | Jubi

Kupang, Jubi – Seorang pria bernama Peter Muskanan 26 tahun, yang hendak memperkosa seorang dokter di Rote Ndao, kabupaten terselatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap oleh kepolisian setempat. Pelaku ditangkap setelah lebih kurang empat bulan melarikan diri

“Kami sudah tangkap pelakunya pada Jumat (8/10/2021) kemarin di Pelabuhan Hansisi, Kecamatan Semau Utara, Kabupaten Kupang saat sedang mengantar keluarganya,” kata Kasubag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, Sabtu, (9/10/2021).

Baca juga : Anggota DPRD minta maaf terkait pemerkosaan yang dilakukan anaknya

Peter Muskanan sebelumnya sempat menganiaya korban seorang dokter pada Juni lalu, kemudian pelaku bersembunyi di hutan sekitar PLTU Rote Tengah sekitar sepekan. Ketika merasa sudah aman, pelaku kemudian berangkat ke Kupang dengan menggunakan angkutan laut kapal ferry selanjutnya langsung menyeberang ke pulau Semau tepatnya di Kaun, Desa Hanisisi, Kecamatan Semau Utara, Kabupaten Kupang.

“Usai ditangkap, pelaku selanjutnya diamankan di Mapolsekta Alak di Kota Kupang dan pada Sabtu ini dibawa ke Polres Rote Ndao untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Anam menambahkan.

Percobaan pemerkosaan terjadi pada Juni lalu terhadap seorang dokter yang bertugas di Rote Ndao. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara melewati jendela sambil membawa sebilah parang dan langsung menyergap korban yang sedang tidur.

“Pelaku sempat mengancam akan membunuh korban dengan parang jika korban melakukan hal-hal yang mencurigakan. Karena merasa terancam korban kemudian berteriak,” ujar Anam menjelaskan.

Akibat panik dengan teriakan korban, pelaku lalu melarikan diri dan bersembunyi di hutan di kabupaten itu. (*)

Editor : Edi Faisol

Leave a Reply