Polisi tak terpancing atas insiden penembakan di Maybrat, Warinussy: Langkah penegakan hukum sudah benar

Papua
Kapoda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing bersama Pangdam XVIII Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa saat meninjau posko terpadu Idul Fitri 2021 di Manokwari. (Jubi/Hans Arnold Kapisa).

Papua No.1 News Portal | Jubi

Manokwari, Jubi – Kepolisian daerah Papua Papua Barat tidak terpancing dengan adanya insiden penembakan terhadap kendaraan yang ditumpangi rombongan Kapolres Maybrat.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, mengatakan institusinya tidak terpancing, karena pelaku dalam insiden itu masih dikategorikan sebagai orang tak dikenal (OTK).

Read More

Kapolda juga belum bisa memastikan bahwa penembak misterius itu adalah bagian dari Kelompok Bersenjata di wilayah kabupaten Maybrat.

“Proyektil belum ditemukan, sehingga kami masih kategorikan pelakunya sebagai OTK,” kata Kapolda, Rabu (12/5/2021).

Kapolda juga belum memberikan perintah khusus untuk dilakukannya penyisiran di sekitar lokasi penembakan, namun penyelidikan tetap dilakukan untuk mengungkap motif dan pelaku.

“Penyisiran belum kami lakukan, karena di Maybrat sudah kami tempatkan personel Brimob untuk perkuat anggota Polres setempat,” kata Kapolda.

Meski demikian, Kapolda tak menampik bahwa telah terjadi insiden penembakan terhadap kendaraan rombongan Kapolres Maybrat Kompol Bernadus Okoka sepulang pembagian sembako kepada masyarakat di daerah itu.

Ia menyebut rombongan itu terdiri dari anggota Polres persiapan Maybrat dan anggota Brimob yang bertugas di wilayah tersebut.

“Dalam perjalanan kembali, ada terjadi tiga kali tembakan yang mengarah kepada rombongan. Tapi itu bisa diatasi sehingga tidak ada korban jiwa, semua anggota kami selamat,” katanya.

Sementara, Yan Christian Warinussy Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, meminta Kapolda Papua Barat Irjen Pol Drs.Tornagogo Sihombing dan jajarannya segera melakukan langkah penegakan hukum dalam peristiwa dugaan penembakan itu.

“Langkah penyelidikan yang tengah dimulai Polisi merupakan langkah penegakan hukum yang benar menurut mekanisme hukum di dalam UU RI No.8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” kata Warinussy dalam siaran pers yang diterima Jubi.

Dia juga menyarankan agar penyelidikan itu melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk menyelidiki bekas tembakan pada kaca spion maupun body mobil tersebut.

“Termasuk berupaya keras dapat memperoleh selonsong peluru. Semua ini penting untuk mengungkap lebih jauh motif dan jenis senjata yang digunakan hingga menemukan ciri-ciri pelakunya,” kata Warinussy.

Dia mengatakan, memang cukup mengherankan, karena selama ini ceritera mengenai dugaan penembakan terhadap kendaraan aparat TNI/Polri hanya terjadi di kawasan Pegunungan Tengah, Provinsi Papua saja.

“Sehingga kejadian yang menurut berita di jembatan dekat pertigaan Aifat Timur Jauh cukup mengagetkan,” ujarnya.

Bagaimanapun kondisi keamanan di Provinsi Papua Barat relatif aman dan tenang.

Sehingga kejadian yang menimpa Kapolsek Persiapan Maybrat bersama rombongan ini sungguh membuat warga Papua Barat kaget dan bertanya-tanya.

“Kiranya masyarakat sipil (adat) di Distrik Aifat Timur senantiasa diberi perlindungan hukum oleh Negara,” ujarnya. (*)

Editor: Edho Sinaga

 

Related posts