Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Timika, Jubi – Penyidik tindak pidana korupsi Satuan Reskrim Polres Mimika, memeriksa 32 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dana monitoring dan evaluasi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika tahun anggaran 2016-2017.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, di Timika, Selasa (6/11/2018), mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu terdiri atas staf Bappeda Mimika, para kepala distrik (camat), maupun masyarakat yang terkait langsung dengan kegiatan tersebut.
"Pengumpulan bahan keterangan dan barang bukti lainnya masih terus kami lakukan. Intinya, proses penyelidikan masih terus berjalan untuk membuat terang tindak pidana ini," kata Gusti Ananta.
Ia menyebut penyidik sedang minta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua melakukan audit investigasi atas kasus dugaan korupsi dana monitoring dan evaluasi (monev) di Bappeda Mimika tersebut.
"Proses audit oleh BPKP sedang berjalan, untuk menentukan berapa kerugian negara dalam kegiatan itu," jelas Gusti Ananta.
Kegiatan monev proyek-proyek fisik dan nonfisik di lingkungan Bappeda Mimika tahun anggaran 2016-2017 ditaksir menelan anggaran lebih dari Rp 1 miliar.
Polisi mencurigai adanya ketidakberesan dalam kegiatan tersebut karena ada temuan penggelembungan biaya transportasi dan laporan fiktif lainnya, seperti kegiatan monev yang seharusnya dilakukan dua kali setahun tetapi hanya dilakukan satu kali.
Selain minta audit investigasi BPKP Papua, penyidik Polres Mimika juga berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Mimika.
Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto, beberapa waktu lalu menegaskan proses pengusutan berbagai kasus korupsi yang dilakukan jajarannya bukan bermaksud mencari-cari kesalahan para pejabat, tetapi demi menyelamatkan anggaran negara agar tidak disalahgunakan oleh oknum.
"Tolong masalah anggaran ini dilaksanakan sungguh-sungguh. Kalau ada penyelewengan dan ada laporan dari masyarakat, pasti kami tindak lanjuti," kata AKBP Agung.
Kapolres juga minta dukungan dan kerja sama dari semua pihak terkait pengelolaan dana monev Bappeda Mimika agar pengusutan kasus tersebut bisa terang-benderang.
"Ketika kami minta data-data terkait pelaksanaan kegiatan itu, tolong segera diberikan. Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi siapapun untuk menghilangkan barang bukti ataupun mencari justifikasi terhadap perbuatan yang mereka lakukan untuk menyelewengkan anggaran negara," kata AKBP Agung.
Beberapa kasus lain yang juga tengah dibidik Polres Mimika yaitu kasus korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mimika tahun anggaran 2016-2017 dan kasus korupsi pembangunan gedung perpustakaan daerah tahun anggaran 2014-2016 yang menelan anggaran sekitar Rp 25 miliar, yang hingga kini mangkrak. (*)
