Polisi: Kasus kekerasan pada bayi C tetap lanjut

Papua No. 1 News Portal | Jubi ,

Jakarta, Jubi – Penyidikan kasus penganiayaan terhadap bayi yang berujung kematian di Karawang, Jawa Barat terus dilakukan. Hal ini diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto.

"Saya ingin klarifikasi, kasus bayi C tetap jalan," kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Kata Setyo, penyidik masih mengembangkan penyidikan kasus termasuk mengumpulkan sejumlah bukti. Apalagi Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan pun menurutnya, masih mengumpulkan informasi berupa keterangan sejumlah ahli untuk memperkuat keputusan hukum yang terbaik bagi tersangka.

Hingga saat ini, Setyo menyakinkan, tersangka yang merupakan ibu kandung korban, masih ditahan.

"Ibu bayi berinisial S masih ditahan," katanya.

Setyo mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan polisi bila melanjutkan proses hukum terhadap tersangka Sinta yakni kondisi psikis tersangka yang labil dan tersangka memiliki anak selain bayi C (korban) yang masih membutuhkan pengasuhan tersangka.

"Dilihat kondisi ibunya, lalu ada anaknya yang masih butuh bimbingan orang tua. Pertimbangan-pertimbangan itulah," katanya.

Sebelumnya, tersangka S ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Karawang karena diduga melakukan kekerasan terhadap bayi C. Bayi C akhirnya meninggal pada Minggu (25/3/2018) setelah dirawat secara intensif selama kurang lebih 16 hari di ruang PICU, RSUD Karawang, Jawa Barat. (*)

Related posts