Papua No.1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Kapolres Nabire, Papua, AKBP Kariawas Barus, mengatakan
aparat Polri dan TNI di Nabire akan terus berupaya dan bersinergi untuk mengamankan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Nabire pada
28 Juli mendatang.
Selain itu, Aparat juga akan tegas dalam penegakan hukum jika terbukti ada yang melanggar.
Menurut Kariawan, PSU harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi kemungkinan pemilihan ulang. PSU Nabire diharapkan menjadi tonggak sejarah baru untuk memilih pemimpin
yang bekerja untuk daerahnya.
“Maka dengan adanya putusan MK, harus mengacu semangat untuk
meminimalisir pelanggaran,” kata AKBP Kariawan ketika menghadiri
pencanangan Distrik Sadar Demokrasi di aula Distrik Wanggar pada Senin
(30/5/2021).
Kariawan menegaskan, Pemilu 8 Desember 2020, terdapat lima kasus
yang hasilnya sudah divonis di pengadilan Nabire.
Dia menilai, ini bukan keberhasilan aparat kepolisian akan tetapi ada hal yang tidak
beres dan tidak sesuai aturan sehingga terjadi seperti itu.
Maka kepolisian sudah tentu akan bekerjasama dengan TNI dan penyelenggara pemilu untuk lebih tegas dan bekerja semaksimal mungkin. Mengingat kasus sebelumnya hanya baru menjerat pentolannya, sedangkan aktornya belum.
Tapi Kariawan berjanji, ke depan siapapun orangnya, yang melakukan pelanggaran atau
mencoblos tanpa haknya dan keluar dari aturan yang menghambat PSU, akan diproses hukum.
“Kemarin itu baru pentolannya yang dijerat, belum aktornya. Kali ini siapapun, termasuk pengawas atau penyelenggara apabila melenceng maka harus ditindak tegas lagi. Karena orang seperti ini patut diduga ingin menggagalkan pemilu atau PSU. Ini saya sampaikan supaya kita jangan saling tuding dan tuduh,” tegasnya.
Sementara, Komisioner Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin menambahkan, seluruh proses pelaksanaan PSU dari
persiapan hingga pencoblosan harus berjalan sesuai aturan. Jika terdapat penyelenggara yang tidak sesuai aturan tentunya akan ditindak.
Dan di dalam internal Bawaslu ada mekanisme untuk memberikan peringatan dan bila melanggar lebih dari pidana maka tentu ada keterlibatan aparat kepolisian.
“Dalam konteks dugaan pelanggaran Pemilu tentunya Bawaslu akan bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan untuk penegakan hukum. Tentunya kita harapkan PPSU berjalan lancar dan tidak ada hambatan,” kata Afifuddin. (*)
Editor: Edho Sinaga