Polemik Plh Gubernur Papua diduga hanya pengalihan isu revisi Otsus, BMD: Jangan terprovokasi

Papua
Sekretaris Fraksi Demokrat DPR Papua, Boy Markus Dawir - Jubi. Dok

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi –  Sekretaris Fraksi Demokrat DPR Papua, Boy Markus Dawir meminta warga Papua tidak terpengaruh dengan penunjukan pelaksana tugas harian atau Plh Gubernur Papua, oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa hari lalu.

Menurutnya,  jangan sampai ada aksi atau tindakan yang merugikan masyarakat sendiri, dan merusak nama baik Gubernur Papua, Lukas Enembe yang juga pimpinan Partai Demokrat Papua.

Read More

Boy Markus Dawir atau yang biasa disapa BMD itu menduga, penunjukan Sekda Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Plh gubernur merupakan pengalihan isu ditengah upaya pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001, tentang Otonomi Khusus atau Otsus Papua.

“Saya menduga, penunjukan Plh gubernur ini sengaja dilakukan agar masyarakat Papua tidak fokus mengikuti pembahasan revisi Undang-Undang Otsus Papua, yang kini berlangsung di DPR RI. Jadi masyarakat Papua jangan terprovokasi situasi ini,” kata BMD, Senin (28/6/2021).

Menurutnya, revisi UU Otsus yang kini dalam tahap pembahasan DPR RI dan pemerintah, sangat penting untuk kehidupan orang asli Papua pada masa mendatang.

Untuk itu para elite politik Papua, masyarakat Papua, DPR Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), para kepala daerah di Papua, mesti fokus mengawal revisi UU Otsus itu.

Katanya, kalau revisi Undang-Undang Otsus tidak dikawal dengan baik oleh rakyat Papua dan para pemangku kepentingan di sana, maka akan merugikan orang asli Papua selama 20 tahun ke depan.

“Jika waktu kita terkuras membahas masalah Plh Gubernur, dan tidak konsentrasi pada revisi Undang-Undang Otsus di DPR RI, kita orang asli Papua akan rugi pada masa mendatang,” ujarnya.

BMD mengatakan, jika dilihat dari strategi politik, cara tersebut sangat tepat mengalihkan perhatian rakyat Papua dan para elite politik di sana, dan berpotensi berdampak pada proses hukum.

“[Saya duga] ini pengalihan isu agar kita semua di Papua ribut [soal penunjukan Plh] sehingga revisi Undang-Undang Otsus disahkan di DPR RI. Ini yang berbahaya. Mesti kita waspadai,” ucapnya.

BMD mengingatkan masyarakat dan para elite politik di Papua, agar tidak terpancing dengan strategi yang diduga berupaya dimainkan oleh Kemendagri, dengan menunjuk Plh Gubernur Papua.

Sehari sebelumnya, Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda yang juga tokoh Partai Demokrat di provinsi tertimur Indonesia itu mengimbau warga Papua, khususnya Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Keerom tidak melakukan demontrasi, sebagai respons terhadap penunjukan Plh Gubernur Papua.

“Arahan dari Pak Gubernur, beliau meminta masyarakat Papua, khususnya di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Keerom agar menahan diri. Tidak melakukan aksi demonstrasi,” kata Yunus Wonda melalui panggilan teleponnya, Minggu (27/6/2021).

Katanya, masyarakat Papua mesti menahan diri dan mengikuti proses yang menjadi polemik itu agar diselesaikan gubernur Papua sesuai mekanisme yang berlaku.

Tidak perlu ada aksi turun jalan menyikapi dinamika yang kini berkembang.

“Nanti Pak Gubernur yang melakukan sesuai mekanisme resmi. Apakah pemberhentian atau diperpanjang itu semua ditangan beliau. Beliau minta kepada semua masyarakat Papua tetap menahan diri,” ujarnya.

Yunus Wonda mengatakan, Gubernur Papua tidak ingin rencana demonstrasi itu nantinya dimanfaatkan pihak ketiga. Menyusup sebagai demonstran menciptakan kondisi yang buruk, dan berdampak pada situasi keamanan warga Papua.

“Kita harus mengedepankan kepentingan yang lebih besar. Menciptakan kondisi Papua aman dan nyaman,” kata Wonda. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts