Polda Papua Barat minta masyarakat patuhi aturan saat PPKM Darurat

Papua
Akses keluar masuk Manokwari disekat ketat Polda Papua Barat selama PPKM Darurat. (Jubi/Hans Arnold Kapisa).

Papua No.1 News Portal | Jubi

Manokwari, Jubi – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menyekat seluruh jalur pintu masuk ke wilayah kota Sorong dan kabupaten Manokwari ibukota provinsi itu selama pelaksanaan PPKM Darurat.

Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing, Selasa (13/7/2021), memastikan penyekatan itu dengan meninjau salah satu pos penyekatan PPKM Darurat yang berlokasi di simpang tiga Kampung Maruni, Distrik Manokwari Selatan kabupaten Manokwari.

Read More

“Penyekatan PPKM darurat ini sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 02 tahun 2021. Wilayah Papua Barat PPKM darurat berlaku di kabupaten Manokwari dan kota Sorong hingga 20 Juli 2021, akan dievaluasi sesuai perkembangan,” kata Irjen Tornagogo.

Kapolda Papua Barat pun meminta masyarakat Papua Barat khusus Manokwari dan kota Sorong agar mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk keselamatan bersama.

“Kita (Polisi) siap tegakkan aturan di masa PPKM Darurat ini, kami imbau masyarakat taat aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah,” kata Kapolda.

Kapolda menyatakan penyekatan di masa PPKM darurat untuk memantau aktivitas warga masyarakat yang masuk dan ke luar Manokwari melalui jalur darat dari kabupaten Teluk Bintuni, Manokwari Selatan, Pengunungan Afak, Maybart, Tambrauw, hingga perbatasan Manokwari dan kota Sorong.

Selain penyekatan jalur darat, Polda Papua Barat juga akan memperketat jalur laut antar kabupaten dari Teluk Wondama, Fakfak, Kaimana dan kota Sorong pula.

“Kecuali masyarakat [pekerja] sektor esensial yang mendesak terkait keuangan, perbankan, atau mendia informasi publik, bisa lolos penyekatan, jika yang bersangkutan punya dokumen (bukti) sudah divaksin COVID-19 minimal dosis pertama,” kata Kapolda.

Sebelumnya, Gubernur Dominggus Mandacan menegaskan bahwa pengetatan di masa PPKM Darurat wajib dipatuhi oleh masyarakat.

Gubernur mengatakan tak hanya lintas provinsi, tetapi antar kabupaten di wilayah Papua Barat pun diperketat dengan melibatkan kekuatan penuh TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Instruksi Gubernur sudah jelas, silahkan diterjemahkan untuk dilaksanakan demi keselamatan kita semua dari ancaman COVID-19 ini,” tukas Gubernur Dominggus Mandacan. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts