PM Vanuatu berhasil pertahankan kursinya di parlemen

Perdana Menteri Vanuatu, Bob Loughman. - Glenda Willie

Papua No.1 News Portal | Jubi

Port Vila, Jubi – Pemerintah Vanuatu, melalui Perdana Menteri Bob Loughman, telah menyatakan kepuasannya atas putusan Mahkamah Agung dalam perkara banding yang mereka ajukan.

Dalam konferensi pers Selasa sore kemarin (7/9/2021), PM Loughman menyampaikan penghargaannya kepada masyarakat Vanuatu karena telah mendukung pemerintah, khususnya 19 Anggota Parlemen (MP) dari sisi pemerintah, dalam empat bulan terakhir ketika perkara tersebut masih menunggu putusan pengadilan.

Read More

“Saya merasa terharu dan saya ingin mengucapkan terima kasih. Terima kasih atas doanya, dan terima kasih atas dukungan moralnya.

“Kepada para kepala-kepala suku, terima kasih untuk doa tamafa. Putusan pengadilan ini adalah hasil dari doa dan dukungan kalian,” katanya.

Ia melanjutkan, “Saya juga ingin menggunakan kesempatan ini untuk memuji sistem peradilan di negara ini. Kita telah membiarkan proses peradilan untuk melakukan mandatnya. Pemerintah kami menyambut baik putusan MA.”

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar juga menghormati putusan pengadilan dan menjaga agar situasi tetap tenang.

PM Loughman mengajak semua pihak untuk terus menjalankan tugasnya masing-masing dan mendorong sektor produktif yang akan memberikan dampak positif bagi perekonomian negara ini.

“Kami berharap dapat bekerja bersama-sama untuk mengembangkan negara kita kedepannya.

Selang periode empat bulan ini, menurutnya, proyek-proyek pemerintah tidak terpengaruh. Loughman menegaskan “pemerintah terus mengerjakan tugas dan tanggung jawabnya.”

Ia menambahkan bahwa “Pemerintah terus bertahan, karena kami tahu kami tidak absen dari parlemen. Harapan kami sudah tinggi sejak awal perkara ini, jabatan kami dipertahankan hingga putusan itu diambil.”

PM Loughman dan 18 MP lainnya telah dinyatakan kosong oleh mantan ketua parlemen, Gracia Shadrack, awal tahun ini setelah melakukan protes dan tidak menghadiri sidang parlemen selama tiga hari duduk berturut-turut. (Daily Vanuatu)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts