Papua No.1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM perwakilan Papua berharap, pihak yang berkonflik di Kabupaten Puncak, menghentikan kekerasan demi keamanan warga sipil di sana.
Kepala Kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan, akibat meningkatnya eskalasi konflik di sana warga dari beberapa kampung mengungsi.
Sebab, mereka merasa tak aman dan nyaman. Khawatir menjadi korban salah sasaran pihak yang berkonflik.
“Kita minta menghentikan kekerasan agar warga bisa pulang ke kampungnya,” kata
Ramandey kepada Jubi, Kamis (10/6/2021).
Ramandey juga berharap, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Puncak, tidak
memilik perencanaan, satu komando dan tidak mengedepankan kekerasan secara parsial dalam pergerakannya.
Katanya, dalam perspektif HAM, kekerasan yang menimbulkan kekerasan baru, tidak mendapat dukungan dari mekanisme HAM.
Sebaliknya, justru akan diperhadapkan pada mekanisme hukum, baik mekanisme nasional maupun internasional.
“Perjuangan inikan bisa dikonfersi menjadi perjuangan kamanusiaan. Asalkan tidak mengakibatkan persoalan kemanusiaan baru,” ujarnya.
Akan tetapi, ketika perjuangan mengedepankan kekerasan, pengrusakan dan ancaman, tidak bisa dikualifikasikan sebagai sebuah perjuangan kemanusiaan.
Menurutnya, selama ini sejumlah petinggi TPNPB-OPM menyatakan berkomitmen menghormati HAM. Ini mestinya diikuti oleh sejumlah anggota TPNPB-OPM yang lain.
“Supaya lebel teroris itu. tidak dilegalkan. Akan tetapi bisa dicabut kembali,” ucapnya.
Sementara itu, tokoh pemuda Kabupaten Puncak, Delnison Wenda, menyarankan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak dan DPR Papua membentuk Pansus Kemanusiaan.
“Konflik akan berlarut, sementara warga akan terlantar, dalam kondisi ini harus ada Pansus Kemanusiaan untuk Kabupaten Puncak guna menginvestigasi kasus,” katanya, kepada Jubi melalui telepon selulernya, Minggu (6/6/2021).
Wenda mengatakan, pansus itu harus melibatkan Dewan Komnas HAM, media, dan LSM untuk melakukan investigasi kasus penembakan warga sipil, juga pengungsian di Ilaga dan Beoga.
“Ketidaknyamanan warga dalam hidup bermasyarakat ini satu masalah serius yang dibicarakan bersama, sebelum pihak lain mencampuri urusan bupati atau dewan yang notabene dipilih oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kasus ini tidak boleh larut sampai bertahun-tahun, sebab persoalan Nduga sudah tiga tahun berlalu dan mereka masih berada di pengungsian, sedangkan di Intan Jaya sudah memasuki 1 tahun.
“Saya harapkan agar pengungsian di Puncak tidak makan tahun, mereka yang ada di Nabire, Timika, Ilaga kota, Beoga kota, bisa kembali dan melaksanakan aktivitas seperti biasanya,” katanya. (*)
Editor: Edho Sinaga
