Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Seorang petani dan buruh bangunan diketahui membobol rekening 14 nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) dengan nilai mencapai sekitar Rp2 miliar. Dua orang itu masing-masing berinisial D dan O, polisi juga masih mengejar dua tersangka lainnya yang masih buron.
“Ini pengungkapan kasus ilegal akses, korban 14 nasabah bank yang merasa tidak pernah melakukan transaksi tapi isi rekeningnya pindah semua ke rekening tersangka ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dikutip Antara Rabu, (13/10/2021) kemarin.
Baca juga : Maling bengkas 2 ATM di Merauke
Kejari Jayawijaya-terima tahap dua kasus kepemilikan amunisi dan pembobolan bank Papua di Mamteng
Pimpinan bank ini diduga peroleh fee dari pembobolan uang
Meski tidak menjelaskan secara rinci, Yusri mengatakan tersangka D dan O ditangkap di wilayah Sumatera pada pekan lalu. Sehari-harinya kedua tersangka berprofesi sebagai petani dan kuli bangunan.
Sedangkan modus pengambilalihan rekening nasabah dengan cara melakukan panggilan kepada korban dengan mengaku staf BTPN. Korban yang terpengaruh kemudian mengikuti petunjuk pelaku dengan mengirimkan login terdaftar dengan mengisi data nasabah dan OTP.
“Setelah pelaku mendapat akun nasabah, pelaku mengambil alih rekening nasabah kemudian dikuras habis,”kata Yusri menambahkan.
Polisi menyita berbagai barang bukti seperti ponsel, kartu ATM, dan senjata api. Atas perbuatannya kedua tersangka kini harus mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan terancam hukuman 12 tahun penjara.
Keduanya dijerat dengan Pasal 30 jo Pasal 46 jo Pasal 32 Jo Pasal 48 Jo Pasal 35 Jo Pasal 52 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Serta Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
“Kami jerat juga UU Darurat Nomor 15 tahun 1951 ancaman 12 tahun penjara dan UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara,” ujar Yusri
Polisi saat ini masih menyelidiki apakah masih ada korban lain dari komplotan ini dan mengimbau kepada nasabah bank yang pernah mengalami kejadian serupa untuk melapor ke pihak berwajib.
Perwakilan Direksi BTPN Argo Wibowo mengapresiasi pengungkapan kasus yang sangat meresahkan masyarakat tersebut. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan pihak yang mengaku-ngaku sebagai staf BTPN dan meminta data pribadi nasabah.
“BTPN atau produk Jenius tidak pernah pegawainya minta data pribadi apalagi OTP itu adalah data pribadi nasabah. Jadi sebaiknya terkait informasi rahasia tersebut lebih baik disimpan sendiri dan tidak disebarluaskan. Risiko di-“takeover”oleh pihak tidak bertanggung jawab besar sekali,” ujar Argo. (*)
Editor : Edi Faisol
