
Jayapura, 21/11 (Jubi) – Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang sangat pesat memberikan dampak atau efek pada penyelenggaraan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dikarenakan pemanfaatan teknologi merupakan tuntutan yang harus diimplementasikan pemerintah dalam melaksanakan tugas.
“Pemanfaatan TIK merupakan tuntutan dan keharusan pemerintah daerah untuk mengimplementasikan dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana yang diharapkan masyarakat yaitu pemerintah yang baik dan bersih,,” kata Gubernur Papua Lukas Enembe melalui Asisten II Sekda Papua Elia Loupatty, di Jayapura, Kamis (21/11).
Sesuai dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, yakni Papua bangkin, mandiri dan Sejahtera dalam pelaksanaan program kerja pemerintah daerah diarahkan sebagaimana memaksimalkan pemanfaatan potensi masyarakat melalui pembinaan dan pemberdayaan kelompok atau komunitas masyarakat supaya dapat mengembangkan potensi lokal untuk diberdayakan secara mandiri, sehingga dapat mensejahterahkan masyarakat itu sendiri.
Untuk itu, tugas pemerintah pada bidang komunikasi dan informasi dilaksanakan program-program pembangunan untuk informasi komunikasi melalui berbagai akses TIK dan membangun komunikasi informasi kepada masyarakat melalui berbagai media sosial.
“Media lembaga sosial dimaksud antara lain media tradisional, kelompok informasi masyarakat dan forum-forum lembaga publik dan komunitas sosial sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintahan Komunikasi nomor 8 tahun 2010 tentang pedoman pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi Sosial,” jelasnya.
Disamping itu, Pemerintah provinsi Papua dalam hal ini Dinas Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam melaksanakan tugasnya di bidang informasi dan komunikasi diwujudkan dengan membuka akses-akses informasi yang belum terjangkau informasi melalui berbagai media TIK antara lain media elektronik, media cetak, media internet dan internet.
Sementara media lembaga sosial melalui media tradisionil kelompok informasi masyarakat dan forum-forum kelembagaan yang diimplementasi melalui kegiatan festival pertunjukkan rakyat baik tingkat nasional maupun daerah/lokal dan pembentukan forum kelembagaan yang di implementasikan melalui kegiatan pertunjukkan rakyat baik tingkat nasional maupun daerah/lokal dan pembentukan komunikasi dan forum komunitas.
“Dalam kegiatan festival ini masyarakat melalui grup kesenian dan kelompok Informasi Masyarakat (KIM) mendapatkan pembinaan dan pemberdayaan kesenian rakyat. Demikian halnya pembentukan forum komunikasi dan forum komunitas merupakan forum berkumpulnya sekelompok masyarakat yang berperan sebagai mitra kerja pemerintah dalam menyampaikan program pemerintah dan sarana komunikasi masyarakat menyampaikan aspirasinya,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas PTIK Provinsi Papua, Archipus Kaize menjelaskan, serasehan pada festival pertunjukan rakyat dan pembentukan forum komunikasi media tradisioanl dan forum komunitas media komunikasi bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis pada program-program pemerintah daerah kepada masyarakat melalui pemberdayaan lembaga-lembaga yang ada di masyarakat.
“Selain itu juga untuk melaksanakan pembinaan dan peberdayaan lembaga-lembaga sosial masyarakat dibidang informasi dan komunikasi, seperti pertunjukan rakyat (Pertura), kelompok informasi masyarakat dan forum komunikasi serat forum komunitas,” kata Archipus Kaize. (Jubi/Alex)




