Perjanjian PACER Plus mulai Desember 2020, Fiji dan PNG belum tanda tangan

Papua
Sembilan negara Kepulauan Pasifik telah menandatangani PACER Plus bersama Australia dan Selandia Baru. - Pool Photo/ AP/ Jason Oxenham
Papua No.1 News Portal | Jubi

Honiara, Jubi – Setelah delapan tahun melakukan negosiasi yang sulit, namun perjanjian PACER Plus akan mulai berlaku pada 13 Desember mendatang.

Saat ini hanya ada sembilan negara Kepulauan Pasifik yang telah menandatanganinya, bersama Australia dan Selandia Baru, dan hanya delapan bangsa yang telah meratifikasi perjanjian perdagangan tersebut. Negara-negara tersebut adalah Australia, Selandia Baru, Samoa, Kiribati, Tonga, Kepulauan Solomon, Niue, dan Kepulauan Cook.

Read More

Komisioner perdagangan Kepulauan Solomon, Joseph Ma’ahanua, memainkan peran penting dalam melibatkan negaranya dalam kesepakatan tersebut.

“Saya percaya prosesnya, yang dimulai pada 2009 dan akhirnya selesai pada 2017, adalah sebuah proses yang layak untuk ditempuh oleh Australia dan Selandia Baru, tetapi juga bagi kita yang berasal dari negara-negara Kepulauan Pasifik,” jelasnya.

Ia berharap Kepulauan Solomon akan meraup banyak keuntungan dari PACER Plus.

“Dari perspektif Kepulauan Solomon, yang utama dan paling penting, saya percaya akses pasar yang akan kita miliki melalui PACER Plus akan menjadi pencapaian utama yang kita terima dari PACER Plus ,” ujarnya.

Direktur dari dewan Australia-Pacific Island Business, Frank Yourn, sepakat. “PACER plus adalah, sebenarnya ini adalah awal dari sebuah perjalanan yang signifikan, yang dapat berdampak pada peningkatan peluang bisnis bagi negara-negara Kepulauan Pasifik,” tuturnya.

Salah satu tantangan terbesar yang umumnya dihadapi oleh eksportir dari Kepulauan Pasifik adalah untuk memenuhi persyaratan ekspor Australia dan Selandia Baru yang ketat, termasuk dalam hal keamanan hayati.

PACER Plus sendiri tidak akan meringankan peraturan tersebut, tetapi Australia berjanji untuk mendukung negara-negara kepulauan Pasifik dalam memodernkan proses dan prosedur bea cukai mereka, dan membantu usaha-usaha pertanian agar dapat memenuhi standar karantina.

Tidak semua pihak melihat perjanjian itu sebagai kemenangan untuk Pasifik. Dr. Patricia Ranald dari jaringan Australian Fair Trade & Investment Network berkata kesepakatan perdagangan tersebut lebih menguntungkan Australia dan Selandia Baru daripada negara-negara Kepulauan Pasifik.

“Menurut saya, PACER Plus ini tidak benar-benar memenuhi keperluan Kepulauan Pasifik, karena keuntungannya akan lebih dialami Australia dan Selandia Baru dan tidak mempertimbangkan keunikan negara-negara kepulauan kecil ini,” ungkapnya.

Dua ekonomi terbesar Pasifik, Fiji dan PNG, belum tanda tangan karena kekhawatiran mereka tentang kesepakatan itu.

Dr. Ranald menegaskan tanpa kedua negara, PACER Plus bukanlah kesepakatan regional.

“Fiji dan PNG, yang mencakup lebih dari 80% dari ekonomi Kepulauan Pasifik, bukan bagian dari perjanjian itu, mereka belum menandatanganinya.” (Pacific Beat)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts