“Kudeta 1964… merupakan pemecah tatanan konstitusional yang kuat dan tidak demokratis “
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Rio De Janeiro, Jubi – Kantor Kejaksaan Federal Brazil, mengatakan telah menentang rencana Presiden Jair Bolsonaro yang mengizinkan pasukan bersenjata secara resmi memperingati kudeta militer Brazil ke-55 tahun.
“Kudeta 1964… merupakan pemecah tatanan konstitusional yang kuat dan tidak demokratis ” kata kantor pembela HAM, yang menjadi bagian dari kantor kejaksaan federal dalam satu pernyataan.
Berita terkait tentang Brasil : Ratusan orang hilang akibat bendungan jebol di Brasil
Kasus suap dua mantan presiden Brasil diselidiki
Longsor di Brasil tewaskan 10 orang
Peringatan itu dinilai sebagai upaya mengingatkan perilaku pasukan militer dan sipil yang menggalakkan kudeta. “Akan ditandai sebagai satu … kejahatan terhadap tatanan konstitusional dan negara demokratis,” kata pembela HAM tersebut dalam pernyataan.
Juru bicara presiden Bolsonaro, berbicara di hadapan wartawan pada Senin awal pekan lalu mengatakan presiden berencana mengizinkan militer memperingati awal kediktatoran negara 1964-1985 pada Minggu, yang telah lama dijunjung tinggi oleh mantan kapten militer.
Baca juga : Ini kronologi penikaman Capres Brasil
Meskipun langkah Bolsonaro diharapkan tidak dimunculkan di publik oleh militer, acara tersebut berlangsung secara tertutup di barak-barak di Brazil.
Sejumlah kaum konservatif Brazil dan anggota militer Brazil memandang 31 Maret sebagai hari mereka membebaskan negara dari ancaman perebutan kekuasaan komunis.
Namun banyak pula warga Brazil lainnya yang beranggapan itu sebagai masa kelam yang berujung pada pelangaran HAM, penghilangan paksa dan pembunuhan sejumlah aktivis politik.
Minggu, 31 Maret akan menjadi yang pertama sejak 2011 bahwa militer secara resmi akan memperingati tanggal tersebut.
Mantan Presiden Dilma Rousseff, gerilyawan sayap kiri yang pernah di penjara dan disiksa selama rezim tersebut, memerintahkan militer untuk menghentikan peringatan kudeta selama masa jabatannya.(*)
Editor : Edi Faisol