Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Jayapura, Jubi – Dua suku yang sempat bertikai yakni Ngalik dan Kimyal sepakat berdamai. Mediasi perdamaian ini disaksikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Yahukimo, Kepolisian, TNI dan pihak Gereja.
Dalam kesepakatan damai yang ditandatangani semua pihak, ada tiga hal penting yang disepakati yaitu kesediaan kedua belah pihak menghentikan aksi bentrok, saling menjaga dan bekerjasama untuk mewujudkan situasi kondusif di wilayah hukum Polres Yahukimo, serta sepakat bahwa serangan yang dilakukan perseorangan akan dipertanggungjawabkan secara pribadi tanpa melibatkan suku atau wilayah.
Bupati Yahukimo Abock Busup mengatakan, kesepakatan perdamaian ini juga menjadi penanda berakhirnya aksi bentrok kedua suku. Bupati memastikan, kedua suku sudah berdamai dan takkan ada lagi aksi balasan.
“Kami sudah lakukan penandatanganan perdamaian antara suku Kimyal dan suku Ngalik yang konflik kemarin bahwa tidak akan bertikai lagi,” kata Bupati Abock Busup melalui telepon selularnya kepada Jubi, pada Rabu (10/10/2018).
Dikatakan Bupati, setelah kesepakatan damai ini, Pemkab akan tetap melakukan sejumlah langkah diantaranya memastikan tak ada lagi bentrok antar suku, serta memastikan pelaku penyebab bentrok hingga jatuh korban dihukum sesuai aturan yang berlaku.
“Soal sanksi tentu pelaku penyerangan akan tetap di proses oleh hukum yang berlaku. Sementara soal hukum adat, kami tak bisa mengurus itu. Tidak kami siapkan karena APBD hanya untuk pembangunan,” tegas Bupati.
Sementara itu, Kapolres Yahukimo AKBP Angling Guntoro mengatakan, pasca perdamaian ini pihaknya tengah memfokuskan penanganan dan pemulihan aktivitas masyarakat di kota Dekai. Seperti diketahui, bentrok dua suku ini sempat melumpuhkan aktivitas masyarakat di kota Dekai.
“Tadi sudah sepakat tidak lagi perang maka disampaikan kepada masyarakat untuk aktivitas bisa berjalan seperti biasa, toko-toko bisa buka, Kantor dan sekolah dinormalkan kembali, yang mengungsi bisa kembali ke rumah masing-masing dan beraktivitas seperti biasa,” kata Kapolres. (*)
