Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Jayapura, Jubi – Salah satu tokoh perempuan Papua, Fien Yarangga mengatakan, perempuan merupakan bagian dalam masyarakat adat Papua, dan peran perempuan tak dapat diabaikan.
"Sebagai bagian dari masyarakat adat, perempuan juga punya peran. Tanah, hutan itu juga berkaitan dengan perempuan. Mereka yang selama ini merawat dan mengelola tanah hutan, sehingga menghasilkan hasil bumi untuk keluarga," kata Fien Yarangga, Sabtu (2/6/2018).
Untuk itu ia berharap, draf rancangan peraturan daerah khusus (raperdasus) masyarakat adat yang kini didorong anggota DPR Papua dari 14 kursi, dapat disahkan menjadi perdasus dan dilaksanakan sungguh-sungguh.
"Hasil dari apa yang digagas DPR Papua ini baik juga bagi perempuan," ucapnya.
Sementara legislator Papua, John NR Gobai mengatakan, draf raperdasus masyarakat adat itu telah ia persiapkan sebelum duduk sebagai anggota DPR Papua.
Bahkan sebelum diambil sumpah sebagai anggota DPR Papua 14 kursi, draf raperdasus tersebut telah diserahkan ke ketua dan wakil ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Papua.
"Ketika itu, wakil ketua Baleg menyatakan sudah masuk program legislasi daerah (prolegda) 2018 dan akan menjadi raperdasus inisiatif DPR Papua," kata Gobai.
Sekretaris II Dewan Adat Papua (DAP) itu menyatakan akan berupaya mendorong raperdasus itu agar disahkan lembaga dewan. Selain meminta dukungan dari masyarakat adat, pihaknya juga terus melakukan lobi-lobi politik dalam internal dewan, baik di fraksi, komisi maupun sesama anggota Baleg untuk mendapat dukungan. (*)
