Penyelenggara Pemilu di Papua dipastikan bekerja profesional

Ilustrasi salah seorang warga saat mencelupkan jarinya ke tinta usai melakukan pemungutan suara di TPS - Jubi/Roy Ratumakin.
Ilustrasi salah seorang warga saat mencelupkan jarinya ke tinta usai melakukan pemungutan suara di TPS – Jubi/Roy Ratumakin.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

 Jayapura, Jubi – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak akan 17 April 2019 atau tinggal enam hari lagi. Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, persiapan telah mencapai 90 persen.

Read More

“Persiapan sudah capai 90 persen, tinggal 10 persen untuk melakukan pengecekan kembali soal logistik dan perlengkapan lainnya seperti petugas-petugas di setiap TPS,” kata Ketua KPU Papua Theodorus Kossay kepada Jubi, Kamis (11/4/2019) di Jayapura.

Menurut Kossay, ada beberapa tahapan dalam menggelar pesta demokrasi yang harus dilakukan pihaknya. Tahapan tersebut diantaranya menyediakan, menyiapkan dan melaksanakan sejumlah tahapan utama yaitu persiapan logistik, sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek).

“Dan H-6 semuanya sudah dilakukan oleh kami. KPU secara hirarki  memiliki visi yaitu harus berintegritas, profesional, mandiri, dan independen. Dan saya akan melaksanakan tugas tersebut dengan baik tanpa ada intervensi dari luar,” tegas Kosay.

Menurutnya pada Pilkada terdahulu banyak sekali pelanggaran-pelangaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara sehingga merugikan para caleg maupun masyarakat yang ikut dalam proses demokrasi tersebut.

“Kali ini kami akan melakukan tindakan tegas. Kami ingin proses demokrasi ini berjalan dengan jujur dan adil. Kalah dan menang itu ditentukan dalam bilik suara bukan ditentukan pada saat pengiriman logistik dari TPS ke KPU,” ujarnya.

Kini menurut Kosay, pihaknya akan mengawal dengan ketat jalannya pesta demokrasi kali ini.

“Dulu alur kotak suara dari TPS akan dihitung di KPPS selama tiga hari, selanjutnya diserahkan ke KPUD dan selanjutnya ke KPU Papua. Tapi saat ini tidak, hasil perhitungan suara di TPS laporannya langsung masuk ke KPU RI. Jadi indikasi kecurangan minim terjadi,” katanya.

Dikatakan, kalau dikemudian hari ada selisih suara perhitungan ditingkat KPUD maupun KPU Papua, maka harus dipertanyakan siapa yang bermain dalam proses tersebut.

“Intinya bahwa proses perhitungan suara di TPS adalah final, serta hasilnya juga akan diinput oleh KPU RI. Jadi nanti perhitungan suara di tingkat KPUD dan KPU Papua harus sama dengan jumlah suara dari TPS-TPS tersebut,” ujarnya.

Di tempat terpisah Ketua Bawaslu Papua Metusalak Infandi mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder untuk mensukseskan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 17 April 2019 mendatang.

“Kami berterimakasih kepada KPU Papua maupun KPUD di 29 kabupaten dan kota yang sudah bekerjasama secara baik dengan kami. Mereka (KPU) selalu merespons apa yang menjadi temuan kami untuk dilakukan perbaikan,” katanya.

Untuk itu dirinya berharap proses Pemilu serentak nanti dapat diminimalisir kecurangan-kecurangan yang terjadi pada saat pecoblosan.

“Serangan fajar yang sering dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab sudah kami antisipasi dengan melakukan patroli ke setiap TPS dan juga pemukiman warga.Kalau kedapatan akan langsung kami bawa ke pihak yang berwajib,” tegas Metusalak. (*)

Editor       : Edho Sinaga

Related posts