Penjara ini siapkan blok khusus penanganan Covid-19

Papua penjara
Ilustrasi penjara - pixabay.com
Foto ilustrasi. – pixabay.com

 

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Denpasar, Jubi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali telah menyiapkan blok khusus untuk penanganan Covid-19 yang kemungkinan bisa menginfeksi penghuni penjara.

Blok khusus yang disiapkan di rumah tahanan Kelas IIB Bangli itu mampu menampung 25 orang.

“Penunjukan Rutan Kelas IIB Bangli, salah satu ruangannya untuk penanganan terhadap Napi seandainya ada yang ODP atau terjangkit COVID-19, sudah disiapkan,”Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma, Selasa, (7/4/2020).

Baca juga : Bebaskan 30 ribu napi untuk cegah Corona, Indonesia hemat anggaran Rp260 M

Diskriminasi di tengah pandemi corona

Lapas Sukamiskin: belum ada Napi Tipikor terindikasi Covid-19

Ia menjelaskan blok yang sudah dipersiapkan yaitu blok A dengan kapasitas kurang lebih 25 orang. Pengelola Rutan Kelas IIB Bangli melalui kepala rutan sudah berkoordinasi dan bersurat ke Ketua Penanganan Covid-19 Bali terkait petunjuk pelaksanaan jika ada Napi yang terinfeki virus itu.

Meski diakui sampai saat ini belum ada Napi yang dalam status ODP atau terjangkit Virus Corona. “Semoga tidak ada ya, dan dalam hal ini memang Rutan Bangli ditunjuk sebagai tempat isolasi bilamana ada napi di wilayah Bali yang ODP atau terjangkit Covid-19,” kata Surya dhrama menambahkan.

Menurut surya, blok khusus yang diperuntukkan bagi warga binaan pemasyarakatan itu hanya satu blok dengan kapasitas di blok A itu cukup 25 orang. Menurutnya, di wilayah blok tersebut dilengkapi satu kamar yang berfungsi sebagai ruang medis.

Sedangkan, untuk tenaga medis yang disiagakan di Rutan Kelas IIB Bangli berjumlah enam orang, di antaranya tiga anggota medis, satu dokter dan dua perawat. “Kebetulan saat ini Rutan Bangli tidak sedang mengalami over kapasitas. Satu ruangan di blok A itu juga diperuntukkan ruang medis,” katanya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bali, Suprapto mengatakan terhadap seluruh  warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berada di dalam lapas secara rutin diadakan pemeriksaan suhu badan setiap hari. “Selain itu, ada juga pemasangan bilik sterilisasi untuk mensterilkan barang masuk yang dititip keluarga WBP,” kata Suprpato.

Ia menjelaskan pemasangan itu  dalam rangka mencegah penyebaran virus corona di lingkungan lembaga pemasyarakatan. (*)

Editor : Edi Faisol

 

Related posts