Papua No.1 News Portal | Jubi
Enarotali, Jubi – Menjadi pengungsi dan tidak mendapat perhatian serta harus jauh dari kampung halaman, kini dirasakan oleh kurang lebih 3.121 orang warga Maybrat, Papua Barat. Para pengungsi kini tersebar di Ayawasi, Kumurkek, Fategomi, Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Bentuni, dan sebagian masih di hutan.
Pastor Dr. Bernardus Baru, OSA, SKPKC OSA Keuskupan Sorong – Manokwari mengatakan, warga telah mengungsi meninggalkan kampung halaman dan seluruh harta bendanya akibat konflik bersenjata.
“Para pengungsi telah resah dengan situasi ini, mereka sering kali menyatakan niatnya untuk kembali ke kampung halamannya, bahkan beberapa dari para pengungsi secara terpaksa memilih kembali ke kampung-kampungnya secara diam-diam dan tinggal dengan penuh waspada di kampungnya, mereka sering menghindar ke hutan ketika mengetahui adanya aparat yang mendatangi kampungnya,” ujarnya, kepada Jubi melalui telepon selulernya, Selasa (30/11/2021).
Niat warga untuk pulang ke kampung halaman ini, kata dia, juga didasari oleh amatan mereka bahwa sudah tidak terjadi saling serang antara TNI/Polri dengan TPN-PB OPM, dan kenyataan bahwa perusahaan kayu PT Bangun Kayu Irian yang berada dalam wilayah konflik ini tetap beroperasi secara aman.
“Ini mengindikasikan bahwa kampung mereka sudah aman sehingga mereka harus segera pulang,” ucapnya.
“Warga pun berpendapat dengan momentum Desember 2021 sebagai bulan suci bagi mereka yang mayoritas umat nasrani, mereka ingin segera pulang ke kampung halamannya, mereka ingin kembali membangun kehidupan di kampungnya dan merayakan Natal dengan damai bersama keluarganya,” tambahnya.
Pihaknya sebagai Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pengungsi Maybrat, mendesak Pemerintah Pusat, TNI, Polri dan TPN-PB di seluruh wilayah konflik bersenjata di Tanah Papua, untuk segera melakukan gencatan senjata (jeda kemanusiaan) dan menyelesaikan konflik secara damai.
“Kami juga mendesak Panglima TNI dan kapolri segera menghentikan operasi dalam bentuk apa pun di Kabupaten Maybrat, dan menarik seluruh pasukan organik dan nonorganik. Dan kami minta agar mengungkapkan keberadaan terkait Manfred Tamunete dan mengembalikannya kepada keluarganya,” ujarnya.
Pihaknya juga mendesak kepada Pemerintah Kabupten Maybrat agar segera memulangkan 3.121 pengungsi, dengan memberikan jaminan keamanan kepada warga.
Advokat Hukum dari PAHAM Papua, Yohanis Mambrasar SH menegaskan, hingga saat ini mendekati tiga bulan, lebih dari 3.121 pengungsi tinggal di tempat pengungsian. Bagi mereka yang mengungsi di kampung atau kabupaten lain, menetap di rumah keluarga mereka, sedangkan mereka yang mengungsi ke hutan tinggal di gubuk-gubuk sementara.
“Saat ini kondisinya, para pengungsi mulai mengalami kendala akan kebutuhan pangan, kesehatan dan juga kebutuhan ekonomi lainnya. Para pengungsi pada awal Minggu dan
bulan pertama mengungsi, mereka mampu mengatasi kebutuhan karena dukungan keluarga mereka, dan juga bantuan pemerintah khususnya bagi para pengungsi di sejumlah kampung di Maybrat. Dukungan pemerintah ini tidak untuk para pengungsi di luar wilayah Maybrat dan di hutan,” kata Mambrasar.
Namun kini, lanjut dia, mendekati bulan ketiga, para pengungsi mulai kewalahan di tempat pengungsiannya. “Mereka mulai kewalahan akan kebutuhan pangan, kesehatan, kebutuhan ekonomi dan kebutuhan-kebutuhan pribadi lainnya.” (*)
Editor: Kristianto Galuwo
