Papua No. 1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi membenarkan telah menerima permohonan pengamanan yang diajukan Rektor Universitas Papua (Unipa) pada 23 September 2019.
“Benar, kami telah terima permohonan melalui surat oleh Rektor Unipa. Tujuannya untuk menjaga keamanan di lingkungan Kampus supaya aktivitas perkuliahan tetap berjalan dan mahasiswa kuliah dengan tenang,” ujar Adam Erwindi kepada wartawan di Manokwari, Rabu (25/9/2019).
Dikatakan Adam Erwindi, pengamanan yang dilakukan aparat keamanan hanya untuk memastikan aktifitas perkuliahan berjalan normal. Ia mengaku menerima laporan bahwa aksi yang terjadi di luar kampus mengganggu proses perkuliahan.
“Sesuai permohonan pimpinan Universitas, maka tugas-tugas kepolisian akan kami lakukan secara umum untuk memantau, sehingga kenyamanan mahasiswa dalam aktivitas kuliah dapat dijamin. Jika ada mahasiswa yang melukan aksi demonstrasi, itu hak mahasiswa, selama memenuhi kriteria penyampaian pendapat di muka umum yang diatur adalam UU dan juga sesuai dengan Maklumat Kapolda Papua Barat yang telah disosialisasikan,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran Jubi, Rektor Unipa, Jacob Manusaway mengajukan permohonan bantuan keamanan kepada Polisi. Permohonan ini diajukan pihak kampus sebagai upaya mencegah adanya persitiwa kerusuhan seperti yang terjadi di Uncen Jayapura dan Wamena Papua.
Dalam surat tersebut, Rektor Unipa memberikan kewenangan penuh kepada Kapolres Manokwari beserta jajarannya untuk membantu menjaga ketertiban dan keamanan kampus Unipa dalam menjaga proses pembelajaran.
Hingga berita ini ditulis, Rektor Unipa Jacob Manusawai belum bisa dimintai keterangan. Sementara Wakil Rektor Bidang Akademik, Derek Erari yang dihubungi via telepon juga belum memberi respons. (*)
Editor: Edho Sinaga
