Penertiban warga selama PPKM jangan arogan

Mama-mama Papua di Pasar Pharaa, Sentani
Aktivitas Mama-mama Papua yang berjualan di Pasar Pharaa, Sentani, Kabupaten Jayapura. - Jubi/Yance Wenda

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Tobing meminta aparat keamanan dan Satuan Polisi Pamong Praja tidak bersikap arogan saat menertibkan warga pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Hal itu dinyatakan Sihar Tobing di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (9/8/2021).

Tobing menjelaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang diterapkan di Kabupaten Jayapura memberlakukan pembatasan waktu aktivitas bagi semua warga, di mana warga hanya diizinkan beraktivitas pada pukul 06.00 – 18.00 WP. Menurutnya, pembatasan waktu beraktivitas itu menyusahkan warga yang menggantungkan pendapatannya secara harian dan harus bekerja pada malam hari.

Read More

“Ada usaha-usaha tertentu yang mencari makan di atas jam 18.00. Akibatnya potensi pelanggaran pembatasan waktu beraktivitas selalu ada. Yang jual pinang, yang jual nasi kuning, itu rata-rata di atas pukul 18.00, dan mereka [mengandalkan pendapatannya] dengan usaha itu,” kata Tobing.

Baca juga: PPKM akan berlaku 28 hari, aturan perjalanan ke Papua diperketat

Tobing berharap aparat keamanan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak bersikap arogan saat menertibkan warga yang masih berjualan di atas pukul 18.00. “Mereka menjual barang-barang halal, bukan minuman beralkohol yang ilegal. Mereka melanggar PPKM karena kebutuhan hidup, Jadi, aparat keamanan dan Satpol PP jangan berlaku arogan,” kata Tobing.

Tobing juga meminta Satpol PP tidak melakukan kekerasan saat menertibkan warga yang beraktivitas di atas pukul 18.00 WP. “Jangan karena seragam yang dipakai [lalu merasa dirinya] adalah hukum, dan [merasa] hebat. Saat lepas dinas, [aparat] juga jadi rakyat. Jadi, harus sadari itu, jangan bertindak arogan,” kata Tobing.

Baca juga: PPKM membuat penghasilan tukang ojek dan motoris berkurang

Ia menyatakan pemerintah daerah juga harus memberikan solusi bagi para pedagang yang dilarang berjualan karena PPKM. “[Bagi] mereka yang mencari makan di atas jam 18.00 WP, harus ada kelonggaran. Dengan catatan, tidak boleh makan di tempat, tapi bungkus baru makan di rumah. Yang dihindari itu kerumunannya, untuk meminimalisir penularan COVID-19,” kata Tobing.

Salah seorang warga Sentani, Polosina Wenda mengaku sangat tertekan dengan PPKM. “Saya baru bawa keladi, baru atur [dagangan], sudah disuruh bubar. Saya dan teman-teman bingung, karena kami [biasanya] berjualan sore hingga malam jam 21.00 WP,” ujar Wenda.

Wenda menuturkan selama PPKM ia kesulitan mencari pendapatan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. “Mau makan, kami pikir. Beli bumbu atau beli apa, belum lagi buat anak-anak sekolah. Sekarang sekolah dibatasi, dan harus beli kebutuhan anak lagi,” kata Wenda. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts