Penegakkan demokrasi dan HAM masih kelam bagi Papua

Papua
Kampanye hak asasi manusia - Pixabay.com

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Serangkaian aksi pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat masih terjadi di Papua sepanjang 2020. Pembungkaman tersebut dilakukan aparat keamanan.

“Tahun 2020 menjadi tahun yang kelam bagi Papua dan pekerja kemanusiaan. Kami mencatat kekerasan dan pembunuhan terhadap masyarakat sipil cenderung meningkat dan berindikasi kuat melanggar hak asasi manusia. Kebebasan berekspresi atau berpendapat juga mendapat tekanan cukup besar dari aparat keamanan,” kata Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Papua Mathius Adadikam dalam diskusi daring Keleidoskop Papua 2020, yang diselenggarakan Jubi, Kamis malam (31/12/2020).

Read More

Adadikam menyatakan masyarakat sipil selalu harus berhadapan dengan aparat keamanan ketika hendak menggunakan hak berpendapat. Para demonstran diperlakukan refresif bahkan dikriminalisasi dengan tuduhan makar.

Pada 15 Agustus 2020, saat (unjuk rasa) penolakan terhadap New York Agrement di Waena, Jayapura aparat keamanan menangkap 20 pemimpin aksi. Pada 19 Agustus 2020, aksi penggalangan dana untuk Veronica Koman oleh mahasiswa dan aktivis KNPB (Komite Nasional Papua Barat) di lingkaran Abepura dibubarkan aparat TNI-Polri,” ujarnya.

Pembungkaman pendapat kembali terjadi pada 28 September 2020. Aparat keamanan melarang dan membubarkan aksi mahasiswa di Kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) yang menolak kelanjutan otonomi khusus Papua.

“Aparat juga mengadang, membubarkan, memukul, dan menembakkan gas air mata kepada mahasiswa Uncen saat aksi menolak Otus Papua pada 27 Oktober 2020. Seorang demonstran tertembak dalam unjuk rasa itu,” ungkap Adadikam.

Pada bagian lain, Elsam juga memandang wilayah Nduga masih menjadi titik api konflik bersenjata di Papua. Setiap kekerasan bersenjata dengan korban jiwa dari warga sipil dapat kembali terjadi sehingga memicu pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Kekerasan tersebut bahkan menyebar ke Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, dan Mimika. Pendeta Yeremias Zanambani dan sejumlah warga sipil tewas dibunuh.

“Semua ini merupakan lingkaran (kasus kekerasan terhadap warga sipil) yang terjadi pada 2020, dan belum akan berakhir. Kekerasan dan dugaan pelanggaran HAM cenderung meningkat, tetapi pemerintah sama sekali tidak menunjukkan itikad dalam menyelesaikan kasus pada masa lalu hingga kini,” jelas Adadikam.

Perwakilan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Ferdinand Rumpaisum menyatakan perlakuan terhadap mahasiswa Papua di berbagai daerah di Indonesia juga tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Mereka masih kerap dibungkam, diskriminasi, dan dipersekusi oleh sekelompok warga maupun aparat keamanan setempat.

Kami diteror, diintimidasi, dan dibungkam setiap hendak menyuarakan aspirasi. Kami merasa tidak aman dan nyaman karena terus dipantau oleh ormas (organisasi kemasyarakatan). (Mereka) terus mengawasi gerak-gerik kami,” kata Rumpaisum. (*)

Editor: Aries Munandar

Related posts