Pencoblosan di Kampung Manggemahe Boven Digoel belum dilaksanakan

Kotak berisi surat suara yang sedang didistribusi beberapa waktu lalu - Jubi/Frans L Kobun
Kotak berisi surat suara yang sedang didistribusi beberapa waktu lalu – Jubi/Frans L Kobun

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boven Digoel, Helda Ambay, membenarkan jika di TPS Danowade, Kampung Manggemahe, Distrik Yaniruma belum dilaksanakan pencoblosan surat suara.

Read More

Hal itu disampaikan Helda kepada Jubi melalui telpon selulernya, Senin (22/4/2019).

Dikatakan, masyarakat setempat belum melakukan pencoblosan lantaran adanya indikasi seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Boven Digoel, melakukan provokasi kepada masyarakat dengan alasan daftar pemilih tetap (DPT) kurang.

Sebagai tindaklanjutnya, demikian Ambay, pihaknya melakukan koordinasi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan langsung datang ke Kampung Manggemehe, dan betul dari laporan masyarakat kalau ada provokasi salah seorang caleg.

Dijelaskan, jumlah DPT di TPS tersebut adalah 20 orang yang harus menyalurkan pilihan politik mencoblos lima surat suara.

“Kami sudah bicarakan bersama masyarakat dan mestinya Sabtu telah berlangsung pencoblosan. Hanya saja, petugas KPPS membawa pulang surat suara ke Distrik Yaniruma, lantaran tidak aman,” katanya.

Sehingga, menurutnya, kegiatan pencoblosan baru akan dilangsungkan hari ini sesuai laporan dari PPD.

“Kita berharap agar pencoblosan dilakukan, sehingga dapat direkapitulasi sekaligus penghitungan surat suara,” pintanya.

Ditambahkan, secara umum pelaksanaan pencoblosan tanggal 17 April 2019, berjalan aman dan lancar. Hanya saja, beberapa  kampung di distrik tertentu, terlambat mencoblos akibat cuaca kurang mendukung.

Wakil Bupati Boven Digoel, Chaerul Anwar, mengatakan pelaksanaan pencoblosan berlangsung aman dan lancar. Ini berkat kerjasama semua pihak baik KPU, Bawaslu, maupun pengamanan dari aparat TNI/Polri.

“Tentunya kita berharap agar semua berjalan baik dan lancar hingga pleno akhir di tingkat KPU,” ungkapnya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts