![](https://arsip.jubi.id/wp-content/uploads/2019/12/Mamta_Ilustrasi-Desain-Bangunan-Pexels-300x213.jpeg)
Ilustrasi desain bangunan – pexels.com.
Papua No.1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pembangunan kembali kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua terhambat. Desain bangunannya belum ditandatangani Sekretaris Daerah Papua.
“Gambar (desain bangunan) tersebut belum ditandatangani (sekretaris daerah) sehingga pengerjaannya belum dapat dilakukan. Kalau sudah ditandatangani seperti (desain) dua gedung lain, baru dilakukan pengerjaannya,” kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Papua Corneles Sagrim, Senin (9/12/2019).
Kantor KPU Papua menjadi salah satu aset Pemerintah Provinsi Papua yang dibakar saat amuk massa, akhir Agustus. Pihak KPU Papua mengusulkan gedung dibangun kembali dengan enam lantai, tetapi hanya disetujui sebanyak dua lantai. Alokasi pembangunannya ditetapkan sekitar Rp5 miliar.
“Kami tidak bisa menyetujuinya karena bangunan awal hanya satu lantai. PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) yang diserahi tugas untuk membangun tetap akan mengerjakan sesuai gambar (desain),” jelas Sagrim.
Selain Kantor KPU Papua, dianggarkan pula masing-masing sebesar Rp7 miliar dan Rp1,4 miliar untuk membangun kembali gedung Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Lapas Abepura. Kedua bangunan kantor tersebut juga menjadi korban amuk massa pada Agustus lalu. Pembangunan kembali Kantor KPU Papua maupun MRP dan Lapas Abepura ditargetkan rampung pada pertengahan tahun depan.
Editor: Aries Munandar