Pemprov Papua diingatkan maksimalkan potensi aset untuk PAD

Rapat kerja DPR Papua
Suasana Rapat Kerja Komisi III DPR Papua dengan Bappeda Papua, 19 Maret 2021 - Jubi/ Dok. Komisi III DPR Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Komisi III DPR Papua, yang membidangi anggaran dan aset daerah, mengingat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memaksimalkan aset yang ada untuk mendatangkan pendapat asli daerah atau PAD.

Ketua Komisi III DPR Papua, Benyamin Arisoy, mengatakan pihaknya menyampaikan berbagai saran dan masukan kepada Kepala Badan Perencanaan Keuangan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua saat rapat kerja, Jumat (19/3/2021).

Read More

Menurutnya, Pemprov Papua tidak bisa terus meminta atau berharap anggaran dari pemerintah pusat. Mesti ada upaya lain mendapat tambahan PAD dengan memanfaatkan potensi aset.

“Kalau kita tidak ada upaya secara profesional mencari anggaran sendiri memanfaatkan potensi yang ada, sampai kapan kita terus berharap dana dari pusat. Kita mesti kreatif bagaimana meningkatkan dan mendatangkan PAD,” kata Benyamin Arisoy kepada Jubi, Senin (22/3/2021).

Katanya, Pemprov Papua memiliki banyak punya aset, kendaraan, bangunan, dan tanah yang dapat dimanfaatkan sebagai penyumbang PAD.

Misalnya, Hotel Numbay yang ada di Kota Jayapura dan tanah seluas 16 hektare di Pasar Youtefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura. Kedua aset ini bisa menghasilkan PAD kalau dikelola secara baik.

“Hotel bisa dikelola bersama investor yang ingin melakukan berinvestasi dalam jangka waktu tertentu. Kami berharap ke depan aset ini bisa mendatangkan uang bagi daerah. Begitu juga aset tanah dan bangunan,” ujarnya.

Katanya, terkait tanah milik pemprov di Pasar Youtefa yang kini ditempati sejumlah warga, juga dapat dimanfaatkan mendatangkan pendapatan.

Benyamin Arisoy mengatakan pihak sudah berbicara dengan Badan Pertahanan Nasional atau BPN, dan pihak itu menyatakan tanah itu masih berstatus milik pemprov. Hingga kini BPN tidak pernah menerbitkan sertifikat kepada warga yang ada di situ.

“Inilah sekarang kita dorong supaya pemda atau bidang aset Badan Pengelola Keuangan maupun Biro Hukum berkoordinasi dengan Wali Kota bagaimana ini bisa dikelola. BPN sudah bersedia membantu,” ucapnya.

Ia mengatakan lahan itu bisa dikelola pemprov dengan cara sistem sewa. Diterbitkan Hak Pengusahaan Lahan atau HPL.

Dengan HPL itu dapat diterbitkan hak guna bangunan kepada masing masing warga yang tinggal disitu.

“Misalnya disewa dengan jangka waktu 20 tahun atau 30 tahun dia bisa tinggal di situ dengan nyaman karena sudah punya dasar hukum. Nanti kalau berakhir, maka dibicarakan bagaimana selanjutnya. Pemda dapat pendapatan,” katanya.

Akan tetapi, lanjut Benyamin Arisoy, Komisi III DPRP hanya mendorong agar pemprov memanfaatkan aset yang ada untuk mendatangkan PAD. Mengenai tindaklanjutnya ada pada pemerintah daerah.

Baca juga: Komisi III DPR Papua dan PT Garuda bahas standar biaya transportasi instansi pemerintah

Wakil Ketua Komisi III DPRP, Kusmanto, mengatakan hal yang sama. Menurutnya, salah satu tugas dewan adalah mendorong pemda mengelola aset dengan baik.

Menurutnya, dari penjelasan pihak Bappeda dalam raker pekan lalu, komisinya menyimpulkan masih banyak aset daerah yang belum dikelola maksimal.

“Aset pemprov yang belum dikelola secara baik di antaranya, PT Irian Bhakti dan Percetakan Rakyat Papua. Kami berharap ini bisa dimaksimalkan agar mendatangkan PAD bagi pemprov,” kata Kusmato. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts