Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengapresiasi kesiapan pengoperasian tol laut Pelabuhan Depapre yang berada di Kabupaten Jayapura.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Doren Wakerkwa, di Jayapura, Jumat (15/1/2021), mengatakan pihaknya sangat mengapresisasi atas kinerja multi pihak terkait, khususnya Bupati Jayapura, yang dengan gigih mendorong percepatan pemanfaatan fasilitas tersebut.

“Tol laut untuk kepentingan masyarakat Bumi Cenderawasih khususnya distribusi logistik bahan pokok guna menekan kemahalan harga bahan kebutuhan masyarakat serta meningkatkan ekonomi dengan mengirim balik kontainer yang masuk dengan sumber daya alam yang ada di dalam untuk keluar dan intra Papua,” katanya.

Menurut Doren, secara teknis ada banyak yang harus dibenahi seperti jalan, jembatan, serta fasilitas umum lainnya. Namun itu semua dapat diselesaikan jika kerja bersama antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, pihak adat serta stakeholder terkait lainnya dengan tujuan utama mensejahterakan masyarakat.

“Membangkitkan ekonomi dan daya saing merupakan salah satu misi Gubernur Papua Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Klemen Tinal. Untuk itulah diperlukan rantai distribusi barang yang cepat dan efisien,” ujarnya.

Baca juga: Jalan raya dan jembatan penghubung Sentani – Depapre dibiarkan rusak parah

Dia menjelaskan solusi tol laut merupakan salah satu program nasional untuk mempercepat distribusi bahan logistik yang terhubung ke beberapa pelabuhan sangat tepat disinergikan guna mewujudkan misi tersebut.

Pelabuhan Depapre memiliki dermaga multipurpose II dengan panjang 150 meter, dermaga semen sepanjang 206 meter, dermaga curah cair sepanjang 124 meter, dan dermaga peti kemas sepanjang 206 meter di area teluk yang teduh.

Pelabuhan Depapre akan menjadi salah satu pelabuhan yang sangat besar di kawasan utara Papua dan sejarah mencatat pelabuhan Depapre adalah bekas pendaratan tentara sekutu pada Perang Dunia II di kawasan Pasifik. (*)

Editor: Angela Flassy

Leave a Reply