Portal Berita Tanah Papua No. 1 | Jubi ,
Gorontalo, Jubi – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Provinsi Gorontalo, akan memperketat pengawasan penjualan obat di sejumlah apotik, yang jenis-jenisnya sering disalahgunakan seseorang untuk menghasilkan halusinasi. Wakil Wali Kota Gorontalo, Charles Budi Doku, mengatakan, obat yang mereka gunakan biasanya difungsikan pada penderita atau pasien batuk.
"Kami sudah surati pemilik apotik untuk duduk bersama merapatkan kejadian itu. Jika mereka tidak mengindahkannya, kami akan cabut izin operasinya," kata Charles yang berlatar dokter ini.
Gerakan ini, diharapkan Budi Doku mendapat perhatian dari masyarakat untuk sama-sama bisa mengawasinya, terutama anak-anak remaja yang memanfaatkan obat tertentu dicampur dengan zat adiktif lainnya.
Sebelumnya Pemkot Gorontalo menggelar koordinasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, sekaligus tes "urine" bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) di daerah itu pada Senin (28/11).
Kegiatan itu untuk memberikan pemahaman, bahwa betapa berbahaya jika terlibat dalam penyalahgunaan obat terlarang seperti narkotika dan zat adiktif lainnya di lingkungan PNS dan masyarakat pada umumnya.
Sementara itu Kepala BNN Kota Gorontalo, AKBP Roy Bau mengatakan, sebelumnya pihaknya menemukan banyak pengguna zat adiktif pada obat batuk yang dilakukan anak sekolah. "Kami akan melakukan kerja sama denga Apotik untuk mengawasinya," katanya.
Ia menambahkan, jika para orang tua menemukan anaknya yang sudah kecanduan zat adiktif atau narkotika, segera dilaporkan ke BNN. Jika hal itu tidak dilakukan atau dengan sengaja untuk menutupi perilaku anaknya, maka orang tua akan terjerat dengan pasal melindungi. (*)
