Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke akan mendorong agar tempat pelelangan ikan (TPI) segera dioperasikan supaya ikan hasil tangkapan nelayan dapat dijual.
“Beberapa waktu lalu saya telah menanyakan kepada pengelola dan memang yang paling dibutuhkan dan disiapkan terlebih dahulu adalah sumber daya manusia (SDM),” kata Wakil Bupati Merauke, Sularso, kepada sejumlah wartawan, Kamis (18/7/2019).
Selain itu, menurutnya, orang yang memiliki modal.
“Informasi terakhir yang saya dapatkan TPI akan dikelola Perusahaan Ikan Indonesia (Perindo) yang diberikan kewenangan menampung ikan dari para nelayan,” jelasnya.
Diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama, TPI dapat dioperasikan dan dikelola dengan baik, sekaligus memberikan timbal balik untuk masyarakat yang ada di kota maupun pinggiran.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, Hendrikus Hengky Ndiken, meminta pemerintah setempat segera memanfaatkan TPI. Karena dari informasi yang didapatkan, kurang lebih dua tahun TPI itu tak kunjung digunakan.
“Tentunya kami dari dewan tetap memberikan dorongan agar TPI digunakan, karena manfaatnya sangat besar untuk banyak orang,” katanya. (*)
Editor: Dewi Wulandari
