Pemkab Jayapura salurkan Bantuan Sosial Tunai

Bantuan Sosial Tunal_Jayapura_Papua
Warga Kampung Ayapo dan Asei Besar menerima penyerahan Bantuan Sosial Tunai di Kantor Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Jumat (29/5/2020). - Jubi/Engel Wally
Warga Kampung Ayapo dan Asei Besar menerima penyerahan Bantuan Sosial Tunai di Kantor Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Jumat (29/5/2020). – Jubi/Engel Wally
Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Pemerintah Kabupaten Jayapura di Papua mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai atau BST kepada masyarakat. BST itu diserahkan secara simbolis kepada masyarakat Kampung Ayapo dan Asei Besar di Distrik Sentani Timur pada Jumat (29/5/2020) pekan lalu, yang akan diikuti dengan penyaluran BST kepada warga kampung lainnya.

Assisten III Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Jayapura, Timoteus Demetouw mengatakan BST yang diserahkan itu merupakan bantuan dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua, dan Pemerintah Kabupaten Jayapura. Menurut Demetouw, warga yang berhak menerima BST adalah mereka yang belum mendapat bantuan dari pihak manapun sejak Covid-19 mewabah di Papua.

Read More

Menurut Demetouw, besaran BST yang diberikan kepada setiap kepala keluarga penerima senilai Rp600 ribu per bulan. BST akan diberikan selama tiga bulan berturut-turut. “[Penyerahan] bantuan itu kita mulai dari Sentani Timur, dan akan berlanjut ke seluruh kampung di Kabupaten Jayapura,” ujar Demetouw di Sentani. Minggu (31/5/2020).

Ia meminta setiap kepala kampung menyerahkan data akurat terkait calon penerima BST, untuk diteruskan kepada Pos Indonesia sebagai pihak penyalur BST. Kepala kampung harus memastikan setiap calon penerima BST belum pernah menerima bantuan sejenis. “Data harus riil, [didasarkan] dari jumlah penduduk masing-masing kampung yang belum menerima bantuan,” kata Demetouw.

Baca juga: Mengucurkan uang puluhan milyaran, jurus Pemkab Jayapura menangani Covid-19

Secara terpisah, Kepala Distrik Sentani Timur, Stefen Wally mengatakan penyaluran BST di dua kampung wilayah Distrik Sentani Timur telah didasarkan data yang valid. Seluruh penerima BST di kedua kampung itu telah diverifikasi, dan dianggap layak menerima BST.

“Ada tujuh kampung di Distrik Sentani Timur. Akan tetapi, yang menerima Bantuan Sosial Tunai baru dua kampung, [yaitu Kampung Ayapo dan Asei Besar]. Sementara data lima kampung yang lain masih dalam proses verifikasi data [calon] penerima,” ungkap Wally.

Wally menegaskan para penerima BST di Kampung Ayapo dan Asei Besar adalah warga yang belum pernah menerima bantuan dari pihak lain selama masa pandemi Covid-19. Proses verifikasi yang tuntas di kedua kampung itu membuat warganya menerima BST lebih awal. “Di Kampung Ayapo [BST diberikan kepada] 15 kepala keluarga, dan di Asei Besar [BST diberikan kepada] 63 kepala keluarga,” ujarnya.

Wally menjelaskan proses verifikasi di lima kampung lain yang masuk wilayah Distrik Sentani Timur belum tuntas, antara lain karena ada sejumlah data calon penerima yang tidak sesuai dengan dokumen kependudukan setempat. Wally menyatakan pihaknya telah meminta kelima kepala kampung itu untuk melengkapi data para calon penerima BST.

Sementara itu, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menegaskan agar setiap kepala kampung bersama kepala distrik memverifikasi data kependudukan para calon penerima BST. “ Yang menerima bantuan harus sesuai dokuman kependudukannya. Di luar dari itu, tidak menerima bantuan,” pungkasnya. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts