
Petugas masih melakukan penyelidikan terhadap siapa yang nekat melakukan penyelundupan benih lobster tersebut
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jambi, Jubi – Penyidik Ditpolairud Polda Jambi hingga saat ini masih terus memburu pemilik benih lobster senilai Rp4 miliar yang diamankan beberapa waktu lalu. Saat penangkapan pemilik benih lobster itu melarikan diri dan meninggalkan barang bukti sebanyak 30 ribu ekor benih lobster siap diselundupkan ke luar.
“Pada saat penangkapan, anggota kami hanya berhasil mengamankan lima boks styrofoam berisikan sebanyak 30.431 ekor benih lobster jenis pasir dan 231 ekor lobster mutiara, namun pemiliknya melarikan diri saat hendak ditangkap,” kata Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Budi Winova, Minggu, (3/5/2020).
Baca juga : Tersangkut jaring, lobster ukuran di bawah 2 ons dilepas kembali
Nelayan daerah ini diajak kembangakan budi daya lobster
Penyelundupan puluhan ribu benih lobster digagalkan
Pada saat penangkapan itu polisi hanya mendapati benih lobster yang diangkut menggunakan mobil di kawasan Lingkar Selatan, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru. Sementara para pelaku yang berjumlah lebih satu orang berhasil melarikan diri sebelum ditangkap.
Arif mengatakan hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terhadap siapa yang nekat melakukan penyelundupan benih lobster tersebut. “Perburuan dan perdagangan benih lobster dilarang dalam Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan Nomor 56 Tahun 2016,” kataya. (*)
Editor : Edi Faisol