Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Anggota Komisi A DPRD kota Jayapura, Yoan Alfredo Wambitman, ST dari fraksi Golkar menilai , pemilihan kepala kampung di Kota Jayapura harus Orang Asli Port Numbay berdasarkan marga di kampung setempat.
“Mengapa demikian, sebab ada beberapa kampung yang sudah tercampur dengan orang non Papua, namun ada satu atau dua orang asli Port Numbay. Mereka itu harus menjadi prioritas dalam bursa pencalonan kepala kampung. Sebagaimana diamanatkan UU Otsus,” katanya kepada Jubi saat ditemui di Koya Barat, Kamis (17/2/2022).
Terkait dengan kasus Kayu Batu, dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat asli bahwa DPT mengalami penurunan. Banyak masyarakat asli yang tinggal di Kelurahan Tanjung Ria dan kelurahan lainnya, tidak didata untuk pemilihan kepala kampung.
“Sehingga, kami meminta kepada panitia pemilihan Kepala Kampung untuk mendata masyarakat asli Port Numbay berdasarkan marga yang tinggal di kelurahan lain, dan harus dilibatkan dalam proses pemilihan kepal kampung di dusunnya,” katanya.
Wambitman mengaku, sudah konfirmasi dengan Ketua Komisi A. terkait hal itu akan digelar rapat bersama untuk memutuskan ketetapan tentang pemilihan kepala kampung berdasarkan marga. Bukan lagi KTP.
“Karena proses yang sementara berlangsung itu berdasarkan alamat di KTP. Tapi fakta lapangan di 10 kampung adat di situ, kita harus pisahkan. Pemerintah harus membuat kebijakan khusus untuk pemilihan di Kampung dan adat tidak memakai alamat KTP tetapi memakai Marga.Sehingga tidak membatasi mereka untuk menggunakan hak politiknya di kampung halamannya,”katanya.
Baca juga:
Anggaran pemilihan kepala kampung di Kota Jayapura dalam proses pencairan
Bupati Paniai:Kepala Kampung sukses manfaatkan dana desa harus lanjut jabatan
Wambitman menegaskan bahwa, beberapa kampung yang statusnya belum ada pengganti sekretaris Kampung dari ASN yang berdasarkan peraturan Wali Kota itu, harus segera diganti
“Supaya membantu mendukung kerja-kerja administrasi di Kampung. Seperti di kampung Kayu Batu agar tidak menjadi masalah dalam proses pemilihan dan setelah pemilihan,” katanya.
Dalam proses pemilihan kepala kampung nanti, diharapkan benar-benar demokratis.
“Dalam waktu dekat komisi A DPRD kota Jayapura akan mengundang KPU, Bawaslu, panitia dan Bappeda untuk melihat hal-hal teknis dalam proses persiapan pemilihan Kepala Kampung,”katanya.
Pemilihan kepala kampung di Port Numbay akan digelar serentak pada 1 Maret 2022. Diharapkan tidak ada Ondoafi yang maju sebagai Calon Kepala kampung.
“Saya harap tidak ada ondo yang maju kepala kampung. Karena Para Ondoafi akan diberikan operasional dana otsus. Untuk fokus penguatan lembaga adat. Agar supaya tidak ada tumpang tindih dalam pekerjaan nanti,”katanya.
Warga Kota Jayapura Doly Rolo mengatakan, ia sependapat dengan DPRD Kota Jayapura bahwa pemilihan harus dilakukan berdasarkan marga -marga setempat.
“Meskipun marga marga ada marga marga dari kampung ini ada yang keluar. Tetapi Jangan dibatasi dengan KTP, tapi tinjau dari marga agar di setiap kampung itu benar benar yang berkompetisi ada anak-anak asli dari Port Numbay,”katanya.
Rolo mengatakan, setiap orang yang hidup tinggal di Port Numbay harus berani menghargai hak kesulungan orang Port Numbay. “Agar kampung halaman kami ni dipimpin oleh anak-anak daerah itu sendiri,” katanya. (*)
Editor: Syam Terrajana