Papua No. 1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Pemerintah provinsi Papua Barat dan Pemkab Manokwari, dinilai tak serius mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Perikanan.
Sementara, potensi perikanan tangkap di wilayah Manokwari khsusnya jenis ikan tuna, merupakan potensi unggulan di perairan kepala burung pulau Papua (Manokwari) wilayah perairan Papua Barat.
Dedi Ariana, kepala bidang perikanan tangkap dan budidaya Dinas Perhubungan dan Kelautan Kabupaten Manokwari mengatakan, kabupaten Manokwari belum punya pelabuhan pendaratan ikan dan juga coldstorage untuk menunjang potensi perikanan yang ada.
Dia berkisah, jika satu investor ikan beroperasi di Manokwari, bisa menghasilkan retribusi sekira 6 juta per sekali pengiriman.
“Itu baru dari segi pengiriman ikan ke luar Manokwari, belum potensi lain,” ujarnya .
Dia mengatakan, belum lama ini ada perusahaan baru di Manokwari bernama PT. Kwarindo Bahari Lestari asal Bali yang bekerjasama dengan Pemilik Modal Asing (PMA) PT. Pahala Yuantong di Manokwari mengirim 9 ton hasil tangkapan ikan tuna.
Sayangnya, lanjut Dedi, Pemerintah Kabupaten Manokwari tidak memiliki dua sarana penting berupa Pelabuhan pendaratan dan coldstorage untuk menunjang investor ikan dalam melakukan investasi di Manokwari.
“Mereka membutuhkan dukungan Pemerintah daerah berupa dua sarana itu. Jika tidak ada, dimana mereka mau menampung hasil tangkapan?” ungkapnya.
Padahal lanjut Dedi, timbal baliknya cukup menjanjikan, karena investor akan menyewa pelabuhan dan juga coldstorage tersebut. Disitulah Pemerintah mendapat PAD. Di samping itu, investor akan mengirim ikan dari pelabuhan maka ada pula hitungan retribusinya.
“Selama ini mereka kirim tanpa keabsahan seperti label. Alhasil, ketika kiriman ikan asal Manokwari tiba di Bali misalnya, dan kemudian dari Bali keluar lagi ke daerah lain, maka ikan itu akan menggunakan label Bali, bukan Manokwari yang seharusnya merupakan daerah penghasil,” terangnya.
Soal Pelabuhan pendaratan dan juga coolstorage kata Dedi, sudah tiga tahun terakhir ini diajukan namun belum diakomodir oleh Bappeda setempat. Sementara potensi PAD sektor perikanan di kabupaten Manokwari terus hilang begitu saja.
“Tiga tahun lembaga kami sudah usulkan, tapi tidak pernah disetujui juga oleh instansi yang berwenang melakukan perencanaan pembangunan di Manokwari,” katanya.
Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) Papua Barat, Ferry M.Auparay mengatakan, Pemerintah kabupaten Manokwari dan secara umum provinsi Papua Barat seharusnya menyadari bahwa selama ini telah kehilangan PAD karena belum adanya regulasi untuk mengikat label eksport lokal Papua Barat.
“Jangan kaget, kalau hasil ikan tuna unggulan di Manokwari yang ekspor ke luar Negeri adalah provinsi lain seperti Bali, Jawa Barat, Sulsel atau Maluku dengan label provinsi itu karena memang Pemerintah kita belum siap,” kata Ferry.
Dia juga mengatakan, sejauh ini keluhan nelayan Manokwari, adalah ketersediaan rantai pendingin (Coolstorage) dan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI).
Karena dua sarana ini adalah kebutuhan dasar nelayan, yang wajib disediakan oleh Pemerintah untuk menunjang kelompok usaha perikanan maupun masyarakat nelayan di Manokwari dan kabupaten/kota sekitar.
“Rantai pendingin yang baik akan menentukan mutu ikan hasil produksi. Manokwari ini ibukota Provinsi, seharusnya coldstorage dan PPI jadi prioritas,” katanya.
Dia juga mengatakan, Pemilik Modal Asing (PMA) yang sudah melakukan investasi hasil ikan tuna di Manokwari dan sekitarnya, tidak lagi berharap kepada pemerintah, tapi bisa membantu Pemerintah dengan membangun coldstorage dan PPI.
Sehingga pemerintah hanya fokus membangun PPI dan coldstorage untuk nelayan lokal dan koperasi-koperasi Nelayan.
“PT. Kwarindo Bahari Lestari selaku PMA harus bonafit bangun PPI dan coldstorage jangan minta bantuan Pemda, karena APBD Pemda itu punya rakyat,” tukas Ferry. (*)
Editor: Edho Sinaga
