Pembangunan dan rehab rumah korban bencana di Kabupaten Jayapura harus selesai April

Pembangunan dan rehab rumah korban bencana di Kabupaten Jayapura harus selesai April 1 i Papua
Kabid Bencana Alam, Gustaf, saat wawancara di Kampung Kanda. Jubi/Engel Wally

Papua No.1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Kepala Bidang (Kabid) Bencana Alam pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura, Gustaf menegaskan, proses pekerjaan dan rehab rumah korban banjir bandang dan luapan air Danau Sentani pada empat segmen di Kabupaten Jayapura, yang dikerjakan langsung oleh pengusaha lokal maupun penerima manfaat harus selesai pada April mendatang.

“Sesuai kontrak kerja yang disepakati bersama sejak November 2021 hingga April 2022, semua pekerjaan pembangunan dan rehab rumah harus selesai,” ujar Gustaf saat ditemui di Kampung Kanda usai monitoring sejumlah pekerjaan pembangunan rumah di sejumlah kampung di Distrik Waibhu, Kamis (10/3/2022).

Read More

Dikatakan, pembangunan dan rehab rumah di Distrik Waibhu sebanyak 97 unit rumah, dan saat ini telah mencapai 50 persen pekerjaan. Di mana proyek ini dikerjakan langsung pihak ketiga atau ditangani oleh pengusaha lokal, dan sebagian besarnya sudah dalam tahap finising. Sementara pekerjaan yang dikerjakan langsung oleh penerima manfaat, hampir semuanya belum dikerjakan.

“Pihak ketiga sekaligus penyedia bahan bangunan, sangat sulit bekerja sama dengan penerima manfaat. Hal ini disebabkan karena penyedia bahan bangunan sudah menyiapkan sebagian besar bahan bangunan yang harus dikerjakan, berdasarkan kebutuhan penerima manfaat, namun malah dibiarkan tanpa dikerjakan hingga saat ini, sementara pihak ketiga harus membuat laporan kinerja,” jelasnya.

Gustaf juga mengajak para penerima manfaat agar segera mengerjakan pembangunan dan rehab rumah mereka dengan segera, sebab tim monitoring BPBD dan Inspektorat setiap saat turun lapangan untuk memantau dan mengambil data semua proses pembangunan dan rehab rumah yang dikerjakan.

“Keinginan penerima manfaat sudah diikuti dengan memberikan pekerjaan tersebut dikerjakan sendiri oleh penerima manfaat, hanya saja dalam proses pelaporan akan kesulitan karena bentuk fisiknya sebuah pekerjaan belum dikerjakan, sekali lagi mohon kerja sama yang baik dari penerima manfaat dengan waktu yang tersisa saat ini,” ucapnya.

Sementara itu, Paulus Eritetena, salah satu pengusaha lokal di Distrik Waibhu yang telah mengerjakan satu paket pekerjaan (9 unit rumah) di Kampung Kanda mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan pekerjaan dengan baik hingga selesai sejak November 2021 hingga Februari 2022. Ada 9 unit rumah yang dikerjkan, 4 unit rehab, dan 5 rekontruksi atau bangun baru ditambah dengan satu unit MCK umum di Kampung Kanda.

“Sebagai pengusaha lokal, bonus bangunan yang dibangun di luar daftar kerja adalah sumbangsih pribadi saya ke masyarakat. Ada sebagian penerima manfaat yang sudah ada bahan bangunan, dan tinggal dikerjakan, tetapi hingga saat ini belum dikerjakan. Hal ini memberikan kesan yang kurang baik bagi kami sebagai penyedia bahan bangunan, dan kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada kami. Harusnya pekerjaan dikerjakan dengan segera, karena laporan pekerjaan juga harus diserahkan kepada pemerintah,” ucapnya. (*)

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply