Papua No.1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Jumlah pasien terinfeksi korona terus meningkat di Papua. Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Papua mengonfirmasi ada 109 kasus baru sehingga terdapat 1.038 pasien positif terinfeksi korona di Papua, hingga Sabtu (6/6/2020). Temuan terbaru terdiri atas 108 kasus di Kota Jayapura, dan satu di Kabupaten Jayapura.
Kota Jayapura sekaligus menjadi daerah dengan akumulasi pasien terinfeksi korona terbanyak di Papua. Jumlahnya ialah sebanyak 527 kasus atau separuh dari akumulasi pasien terinfeksi korona di provinsi tersebut.
“Penambahan kasus (pasien terinfeksi korona di Papua) pada hari ini merupakan yang tertinggi. Itu karena tracing (pelacakan) yang masif di Kota Jayapura. Alat PCR (perangkat pendeteksian dan pemeriksaan laboratorium) baru running (digunakan) dalam dua hari ini,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Papua Silwanus Soemoele.
Soemoele mengatakan terdapat juga penambahan sebanyak 20 pasien dalam pengawasan (PDP) di Papua. Rinciannya, sebanyak tujuh orang dari Jayawijaya, dua dari Biak Numfor, dan 11 orang dari Kota Jayapura. Lonjakan serupa terjadi pada jumlah orang dalam pemantauan (ODP).
“Ada tambahan 95 ODP. Sebanyak 51 orang di Mimika, 25 di Jayawijaya, 10 di Kota Jayapura, delapan di Merauke, dan satu di Boven Digoel,” ungkapnya.
Menurut Soemoele, kedisiplinan warga menjadi kunci utama dalam menurunkan angka kasus penyebaran korona di Papua. Mereka harus senantiasa menaati protokol kesehatan, disiplin dalam menerapkan aturan pembatasan fisik maupun sosial, dan mengenakan masker saat ke luar rumah.
“Perilaku hidup bersih dan sehat juga harus menjadi kebiasaan (masyarakat). Cuci tangan (setiap sebelum dan sesudah beraktivitas),” ujarnya.
Dia menambahkan kedispilinan warga juga menjadi penentu keberhasilan pelaksanaan kebijakan pelonggaran pembatasan atau relaksasi kontekstual, yang mulai diberlakukan pada kemarin. “(Penerapan) relaksasi akan dipantau dengan ketat. Kami sudah menyusun SOP (standard operating procedure/prosedur operasi standar) pemantauannya.” (*)
Editor: Aries Munandar
