Pekerjaan rekonstrusi pascabanjir bandang Sentani hingga September 2022

Sekda Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi di ruang kerjanya saat wawancara. -Jubi/Engel Wally

Papua No.1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah ( BPKAD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) telah mengusulkan penambahan waktu kerja rekonstrusi pascabanjir bandang, kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pekerjaan ini semula ditetapkan hanya 12 bulan saja (3 September 2020 sampai 3 September 2021), dan diminta ditambah hingga 3 September 2022.

Sekda Hanna juga mengatakan, proses pekerjaan sedang dilakukan di berbagai segmen dengan pengawasan ketat oleh Pelaksana Tugas BPBD Kabupaten Jayapura.

Read More

“Penambahan waktu kerja karena masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan di sejumlah segmen. Ribuan rumah masyarakat, jalan, jembatan, air bersih, dan normalisasi sungai di berbagai titik. Sehingga membutuhkan waktu yang cukup untuk menyelesaikan semua kebutuhan masyarakat,” ujarnya, di ruang kerjanya, Kamis (12/8/2021).

Dikatakan, sebagai Koordinator BPBD di daerah, ia hanya mengawasi dan memberikan masukan. Semua tanggung jawab dikerjakan langsung oleh pelaksana tugas, karena waktu pelaksanaan lalu banyak terkendala dengan situasi daerah, yang masih dilanda pandemi.

“Juga faktor teknis lainnya dalam pelaksanaan tender pekerjaan secara online, ini mengalami gangguan jaringan, dan kerja-kerja konsultan yang tidak tepat waktu dalam mendesain gambar rumah yang harus dibangun.”

Menurutnya, dengan rentan waktu hingga 2022 yang diberikan, maka seluruh pekerjaan akan dilaksanakan hingga tuntas sesuai dengan anggaran yang tersedia.

“Kita tidak punya waktu untuk ribut-ribut soal pekerjaan, nanti waktunya habis dan banyak pekerjaan yang tidak terselesaikan. Masyarakat wajib melakukan pengawasan terhadap semua proses pekerjaan yang dilaksanakan,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BPBD Kabupaten Jayapura, Alpius Toam mengatakan, proses pekerjaan dilaksanakan dalam dua pilihan, secara khusus untuk pembangunan perumahan.

“Kerja secara swakelola dan kontraktual, ada 2.217 rumah yang akan dibangun. Sebagian besar di pesisir Danau Sentani dan juga wilayah pembangunan tiga, dua, dan satu.”

Toam juga mengakui adanya keterlambatan dalam pekerjaan pembangunan perumahan, yang disebabkan oleh terhambatnya proses perencanaan dari pihak konsultan.

“Ada rumah yang dibangun dengan menggunakan rangka baja ringan, itu pabrikan yang dipaket langsung. Tetapi juga ada yang swakelola melalui kelompok masyarakat yang terbentuk di masing-masing kampung,” katanya. (*)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts