Papua No.1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Penjual sayur keliling menjadi pesaing berat bagi pedagang tradisional di Sentani, Kabupaten Jayapura. Kehadiran mereka yang semakin marak diduga membuat transaksi dan pembeli menurun di Pasar Pharaa.
“Sejak marak penjual sayur keliling, pendapatan Mama-Mama (Papua) pedagang pasar menurun. Mereka tahunya berjualan itu cuma di pasar,” kata Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Pasar Pharaa Daniel Sokoy, Senin (11/11/2019).
Penjual sayur keliling masuk hingga ke kompleks perumahan dan perkampungan warga di Sentani. Mereka, yang juga menjual segala keperluan dapur tersebut menggunakan sepeda motor atau mobil sebagai moda transportasi sekaligus tempat berjualan.
Penggunaan kendaraan bermotor untuk berjualan keliling itu ditengarai ilegal atau menyalahi aturan. Polisi tidak pernah mengeluarkan rekomendasi dan dispensasi untuk pengalihan fungsi bagi kendaraan pribadi maupun angkutan bak terbuka tersebut.
“Bukti legalitasnya (fungsi setiap kendaraan bermotor) tertulis di STNK (surat tanda nomor kendaraan bermotor). Di situ disebutkan (fungsinya) untuk angkutan umum, angkutan barang, angkutan khusus, atau angkutan pribadi,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura AKP Andika Temanta Purba.
Andika memastikan polisi tidak pernah menerbitkan izin atau merekomendasikan penggunaan kendaraan angkutan umum maupun pribadi untuk sarana berjualan di Sentani. Namun, mereka masih menempuh pendekatan persuasif terhadap penyalahgunaan izin dan fungsi kendaraan bermotor tersebut.
“Kami akan beri imbauan kepada pedagang keliling. Apa yang mereka lakukan itu dapat membahayakan orang lain karena membawa banyak tentengan (kendaraan sarat muatan barang dagangan),” jelas Andika. (*)
Editor: Aries Munandar
