Pascakejadian Kiriwok, LBH Papua: Pemanggilan Gerald Sokoy mesti sesuai prosedur

Papua
Gerald Sokoy (tengah) saat tiba di bandara Sentani Jayapura, Sabtu (25/9/2021) - Jubi/Arjuna

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua, Emanuel Gobai berharap rencana Polda Papua memanggil Gerald Sokoy harus sesuai prosedur.

Read More

Gerald Sokoy merupakan tenaga kesehatan (nekes), yang keberadaannya sempat tidak diketahui pascakejadian di Kiwirok, 13 September 2021. 

Setelah hampir dua pekan dalam pencarian, keberadaan Gerald Sokoy akhirnya diketahui dalam kondisi selamat. 

Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana telah menyerahkan Sokoy kepada keluarganya di Sentani, Kabupaten Jayapura pada Sabtu (25/9/2021).

Akan tetapi, belakangan Polda Papua berencana memanggil Gerald Sokoy untuk dimintai keterangan, berkaitan dengan peristiwa pembakaran sejumlah fasilitas umum di Kiwirok. 

Dalam kejadian itu, seorang Nakes wafat dan beberapa lainnya dianiaya pelaku yang diduga kelompok bersenjata di sana.

“Kami belum mendapat pemberitahuan secara resmi [mengenai rencana pemanggilan Gerald Sokoy]. Saya baru baca lewat pemberitaan salah satu media online,” kata Emanuel Gobai kepada Jubi, Senin (27/9/2021).

Menurutnya, sebagai pihak kepercayaan keluarga, mereka akan memberi pendampingan kepada Gerald Sokoy. LBH Papua berharap proses pemanggilan kliennya menggunakan pendekatan Undang-Undang Hukum Acara Pidana. 

“Kalau mau dimintai keterangan sebagai saksi, mekanismenya kan harus ada surat panggilan sebagai saksi. Kami harapkan bisa mendahulukan surat panggilan biar kita bisa memastikan kondisi psikologisnya sudah bisa dimintai keterangan atau belum,” ujarnya.

Kata Emanuel Gobai, yang mesti diperhatikan sebelum Gerald Sokoy dimintai keterangan oleh polisi adalah kondisi psikologisnya.

Ia berharap kepolisian tidak terburu buru meminta keterangan kepada kliennya. Sebab, kondisi psikologis Sokoy kini dirasa belum memungkinkan untuk memberikan keterangan.

“Tentunya ia mengalami guncangan psikologis yang hebat. Kami malah mengharapkan ada trauma healing untuk memulihkan kondisi psikologisnya,” ucapnya.

LBH Papua memastikan akan mendampingi Gerald Sokoy ketika dimintai keterangan oleh kepolisian. Sebab, lembaga itu telah diminta pihak keluarga mendampinginya, dan Sokoy berhak mendapat bantuan hukum.

Gobai menambahkan, pihaknya telah mengajukan permohonan perlindungan untuk Gerald Sokoy kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. 

“Harapannya, pihak kepolisian bisa kemudian berkoordinasi dengan LPSK untuk memberikan perlindungan kepada dia, dan memenuhi hak hak dia. Salah satunya perlindungan dan trauma healing,” katanya.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Faizal Rahmadani mengatakan, Gerald Sokoy akan dimintai keterangan bersama empat nakes Puskesmas Kiwirok sebagai saksi penyerangan kelompok bersenjata.

“Memang kami sudah menjadwalkan untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan, Gerald Sokoy dalam minggu-minggu ini ” kata Faizal, Senin (27/9/2021).

Menurutnya, selain Gerald penyidik kepolisian juga akan meminta keterangan dari empat nakes yang bertugas di Puskesmas Kiwirok yang terluka dan sempat dirawat di RS Marthen Indey, Jayapura.

Katanya, penyidik juga sudah meminta keterangan dari lima nakes yang tidak dirawat di rumah sakit. 

Dari pengakuan mereka, terungkap beberapa pelaku pembakaran di kenal dan merupakan penduduk Kiwirok.

“Memang benar di antara para pelaku ada beberapa orang diantaranya yang dikenal para nakes,” ucapnya. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts