Pasca moratorium, pengiriman ikan keluar daerah meningkat

Papua No. 1 News Portal | Jubi ,

Merauke, Jubi – Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kabupaten Merauke, Nikmatul Rohmah, mengungkapkan pasca moratorium yang diterbitkan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, hasil penangkapan serta pengiriman ikan keluar daerah mengalami peningkatan.

“Memang yang dikirim adalah ikan beku, segar, maupun kering. Itu dilakukan oleh pengusaha, baik yang memiliki badan hukum maupun perorangan. Pengiriman masih fokus di tiga daerah, yakni Jakarta, Surabaya, dan Makassar,” uja Rohmah, kepada wartawan, Rabu (12/12/2018).

Ditambahkan, pengiriman ikan ke tiga daerah tersebut sejak tahun 2015 mengalami peningkatakan signifikan.

Pada tahun 2015, menurutnya, sejak moratorium dikeluarkan, ikan yang dikirim pengusaha lokal Merauke keluar daerah mencapai 6.000 ton.

Tahun 2016 meningkat menjadi 10.000 ton dan tahun 2017 terjadi kenaikan lagi hingga 11.000 ton.

“Untuk tahun 2018, hingga November in, sudah mencapai 15.000 ton,” katanya.

Dikatakan, tiap bulan terjadi peningkatan, baik penangkapan maupun pengiriman ikan keluar daerah. Karena potensi ikan di Kabupaten Merauke dalam beberapa tahun terakhir, meningkat tajam.

“Kami juga terus memberikan motivasi kepada para pelaku usaha agar tak hanya mengirim ikan dalam wilayah Indonesia saja. Tetapi harus berpikir membuka akses pengiriman keluar negeri,” katanya.

Dalam setiap pertemuan, katanya, ia selalu mengingatkan pelaku usaha mengembangkan pengiriman ikan ke luar negeri. Karena ini adalah kesempatan sangat baik, mengingat potensi ikan setiap tahun terus meningkat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Merauke, Suhono Suryo, menambahkan pihaknya selalu mendapatkan laporan kalau penangkapan ikan oleh nelayan terus mengalami peningkatan.

Bahkan, menurutnya, nelayan lokal di daerah pedalaman, tak bisa menjual ikan, karena tidak ada perusahaan yang datang dan membeli hasil tangkapan mereka. (*)

Related posts